PRINGSEWU, Realitamedia.com — Pengakuan dari sejumlah mantan karyawan Kafe dan Resto Ummika kembali mencuat usai inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Pringsewu bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (16/5/2025).
Salah satu mantan karyawan berinisial AG menyampaikan bahwa manajemen diduga mengubah sistem kerja secara tiba-tiba setelah isu dugaan eksploitasi karyawan mencuat di media.
“Apa yang dulu kami alami sekarang diubah. Jadi kesannya seolah semua sudah baik. Tapi itu baru setelah beritanya viral,” ujar AG saat dihubungi wartawan ini, Jumat (16/5/2025).
AG menyatakan bahwa sistem kerja yang diterapkan sebelumnya sangat memberatkan. Ia menyoroti beban kerja yang melebihi jam operasional normal, praktik denda yang tidak transparan, serta budaya kerja yang dinilainya tidak sehat.
“Pernah kami briefing sampai jam setengah enam pagi. Kalau kami protes, bos justru bilang semua yang kami pakai akan dihitung, termasuk makan, WiFi, dan tempat tidur. Padahal itu fasilitas,” tuturnya.
AG juga menanggapi perubahan perlakuan administratif terkait dokumen pribadi. Ia menyebut bahwa saat ia bekerja, manajemen menahan KTP asli karyawan, namun kini hanya diminta fotokopi.
“Sekarang katanya cuma dimintai fotokopi KTP. Tapi waktu kami dulu, yang ditahan itu asli,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AG juga membantah narasi bahwa sistem kerja di tempat tersebut tidak bermasalah.
“Karyawan baru mungkin bilang ‘semuanya baik-baik saja’ karena sistemnya sudah dibenahi. Tapi kami yang terdampak dulu tahu seperti apa kondisinya,” imbuhnya.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah dan pihak pengelola membuat perjanjian kerja tertulis yang disaksikan langsung oleh karyawan dan pihak berwenang sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja. ( Iwan )
Posting Komentar