-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Mei 30, 2025 A+ A- Print Email

Ini Tanggapan Walikota Amsakar atas Pandangan Umum Fraksi PAN, Demokrat, PPP
Walikota Amsakar saat menyampaikan tangapan terhadap pandangan umum fraksi PAN, Demokrat, PPP atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029  saat rapat paripurna (Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Fraksi PAN, Demokrat, PPP mengusulkan agar Pemko Batam melaksanakan program wajib belajar 12 tahun sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan dan penyerapan tenaga kerja di Kota Batam.

Pemerintah Kota Batam menyadari bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan daya saing dan kesejahteraan masyarakat ke depan, dengan memperluas akses pendidikan menengah dan mendorong penyelesaian pendidikan hingga jenjang SMA/SMK atau sederajat melalui koordinasi dengan Provinsi Kepulauan Riau, diharapkan akan tercipta tenaga kerja yang lebih terdidik, terampil, dan siap bersaing di pasar kerja, baik di sektor industri, jasa, maupun ekonomi digital.

Demikian disampaikan Walikota Batam Amsakar Achmad pada rapat paripurna dengan agenda Tanggapan atau Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Ranperda RPJMD Kota Batam Tahun 2025-2029 sekaligus Pembentukan Pansus, pada Rabu (29/5/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.

Fraksi PAN, Demokrat, PPP juga menyoroti kesempatan tenaga kerja bagi warga lokal yang belum optimal dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Pemko Batam diminta mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan potensi ekonomi local.

Menurut Amsakar permasalahan tersebut menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan dimana Pemerintah Kota Batam menyadari bahwa daya saing tenaga kerja lokal merupakan faktor kunci dalam memastikan bahwa masyarakat Batam tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pembangunan industri dan ekonomi di daerah ini.

“ Oleh karena itu, tantangan persaingan dengan tenaga kerja luar harus dihadapi dengan pendekatan peningkatan kapasitas dan sistem pendukung yang kuat,” katanya.

Dikatakannya, langkah strategis yang ditempuh Pemko Batam dalam RPJMD tahun 2025–2029 untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal diantaranya : peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, kemitraan dengan dunia usaha dan dunia industry (dudi), pemanfaatan teknologi dan literasi digital.

Usulan fraksi PAN, Demokrat, PPP mengenai pentingnya pembinaan organisasi masyarakat, paguyuban, dan lembaga keagamaan dalam mendukung pembangunan sosial, Amsakar menjelaskan bahwa pihaknya akan menjadikan hal tersebut menjadi catatan pemerintah kota dalam penyusunan kebijakan pada RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029.

“ Dengan mengoptimalkan peran organisasi masyarakat dan keagamaan, kita dapat bersama-sama membangun Batam sebagai kota yang rukun, toleran, dan berdaya saing tinggi,” katanya.

Amsakar juga menjelaskan usulan fraksi PAN, Demokrat, PPP terkait program Batam terang, pemasangan CCTV sebagai dukungan menjadikan Batam Smart City serta permasalahan legalitas Kampung Tua sudah menjadi bagian dari perhatian dalam penyusunan kebijakan pada dokumen RPJMD tahun 2025–2029 yang diimplementasikan secara konkrit melalui program/kegiatan/sub kegiatan pada Renstra perangkat daerah sebagai pengampu urusan program tersebut diatas.

Amsakar juga mengapresiasi usulan fraksi PAN, Demokrat, PPP agar Pemerintah Kota Batam merealisasikan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D di Kota Batam yang mencerminkan kepedulian DPRD terhadap layanan kesehatan masyarakat, berdasarkan proyeksi kebutuhan yang dituangkan dalam RPJPD Kota Batam tahun 2025 – 2029.

Ia menyebut bahwa saat ini, jumlah fasilitas rumah sakit di Kota Batam dinilai telah cukup menjangkau pelayanan untuk wilayah kota baik pelayanan yang dilakukan oleh rumah sakit umum daerah Embung Fatimah maupun rumah sakit swasta.

Amsakar menyebutkan bahwa pada RPJMD Kota Batam tahun 2025-2029, pihaknya fokus terhadap strategi pemerataan akses kesehatan masyarakat melalui pelayanan kesehatan primer dengan optimalisasi penguatan pelayanan Puskesmas dan RSUD Embung Fatimah.

“ Akan tetapi usulan tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah kota jika ke depan terjadi peningkatan kebutuhan pelayanan kesehaan secara signifikan di wilayah tertentu,” katanya. (ian)

Editor : Patar

Posting Komentar