By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga mensosialisasikan Koperasi Merah Putih Tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa se- Kabupaten Lingga, pada Jum’at (16/05) di Gedung Daerah Dabo Singkep, Kecamatan Singkep.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.
Bupati Lingga Muhammad Nizar melalui Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga Drs. Zainal Abidin, M. Pd mengatakan Pemerintah Kabupaten Lingga siap dan mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Lingga.
“ Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Lingga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Lingga,” kata Zainal Abidin.
Dengan berdirinya Koperasi Merah Putih, diharapkan nantinya terjadi peningkatan ketahanan pangan nasional, dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta terjadinya percepatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Adapun jenis Koperasi Merah Putih yang dibentuk akan disesuaikan dengan kearifan lokal berdasarkan keputusan musyawarah desa dan kelurahan
“ Pemerintah Kabupaten Lingga berharap agar Koperasi Merah Putih dibentuk di seluruh kelurahan dan desa sebelum tanggal 31 Mei 2025,” tutupnya
Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, S. Sos dan Bidang terkait, Perwakilan dari 5 kecamatan, lurah, kepala desa dan pendamping desa. (JH)
Editor : Patar
Posting Komentar