-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Mei 22, 2025 A+ A- Print Email

Persulit Nasabah, LPK Kepri Satu : Pelayanan BRI Karimun Terkesan Buruk
Kantor BRI Karimun di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun, Kamis (22/5) (James/Realitamedia.com)

By James
KARIMUN, Realitamedia.com
– Hadi Kusnadi, salah seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Karimun yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Kecamatan Karimun sangat kecewa terhadap pihak bank. Lantaran tidak bersedia meminjamkan akte lahir anaknya yang akan digunakannya sebagai syarat untuk mendaftarkan anaknya masuk ke Sekolah Dasar.

Akte lahir anaknya itu, ditahan pihak BRI Karimun sebagai jaminan saat ia meminjam uang sebesar Rp 10 juta.

Sebelum menyerahkan Akte lahir anaknya itu, Hadi Kusnadi lupa memfoto copinya terlebih dahulu. Sehingga ia tidak bisa mendaftarkan anaknya masuk SD tahun ajaran (TA) 2025 ini. Saat ia menemui salah satu staf BRI Karimun untuk meminjam akte lahir anaknya untuk difoto copy, pihak bank tidak bersedia memberikannya kecuali ia menyetorkan terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta.

Menanggapi hal tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kepri Satu, Jantro Butar- Butar menilai petugas BRI telah mengabaikan hak nasabah, bahkan dengan sengaja menghalanginya dengan memberikan syarat pembayaran sebesar Rp 1 juta .

" Hal ini sangat tidaklah etis dengan berbagai dalil dan alasan yang tidak bisa dicerna dengan akal sehat," kata Jantro, Kamis (22/5).

Berdasarkan pengakuan orang tua anak itu, lanjutnya, ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan hutangnya sebesar Rp 1 juta. Sedangkan uang baju dan uang pendaftaran anaknya saja masih kurang dan sudah susah ia mencarinya.

LPK Kepri Satu menilai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Karimun tidak mendukung kebijakan presiden yang sudah lelah memikirkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan kemajuan bangsa Indonesia.

"Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan anak- anak bangsa harus mempunyai pendidikan yang menjadi bekalnya untuk mencari pekerjaan yang layak hingga pendidikan yang lebih tinggi,” katanya.

Dengan tidak memberikan foto copi akte lahir anaknya itu, Jantro menilai pihak bank BRI tidak ikut berpartisipasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat nasabah mengajukan pinjaman, nasabah sangatlah mudah dan mendapat pelayanan yang terbaik dengan berbagai keterangan serta penjelasan secara kongkrit. Tetapi ketika nasabah meminta akte lahir anaknya untuk difoto copy, yang akan digunakan untuk mendaftarkan anaknya masuk ke sekolah, pihak bank memberikan syarat harus terlebih dahulu membayar cicilan hutangnya sebesar Rp 1 juta.

“Saya katakan, ini bukan persoalan sepele, namun akan menjadi preseden buruk dalam kenerja BRI itu sendiri,” tutup Jantro. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar