-->

Ads (728x90)

Ketua DPRD Pringsewu Sebut Dua Pekon Baru Bentuk Pemerataan Pembangunan. (Ist)

PRINGSEWU, Realitamedia.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu resmi mengesahkan pembentukan dua pekon baru, yakni Pekon Kresnomulyo di Kecamatan Ambarawa dan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih.

Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, menyebut pengesahan tersebut merupakan langkah nyata dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di wilayah setempat.

“Alhamdulillah, dua pekon baru telah disahkan. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah menjawab aspirasi masyarakat sekaligus mempercepat pelayanan publik,” ujar Suherman usai rapat paripurna, Kamis (15/5/2025).

Dengan disahkannya dua pekon tersebut, kini jumlah pekon di Kabupaten Pringsewu bertambah dari 126 menjadi 128.

Suherman menjelaskan, setelah pengesahan, pemerintah daerah akan mengajukan kode register ke Gubernur Lampung serta mendampingi proses administratif hingga kedua pekon tersebut menjadi definitif.

Ia menambahkan, pemekaran wilayah juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik, terutama di sektor pertanian yang menjadi unggulan masyarakat.

“Selama memenuhi syarat wilayah dan jumlah penduduk, potensi pemekaran lain juga terbuka. Namun, hal ini harus dijalankan dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya. (*/iwan)

Posting Komentar