-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Mei 14, 2025 A+ A- Print Email

Dukung Program Presiden RI, Pemkab Bintan Targetkan Bentuk 51 Koperasi Merah Putih
Eakor pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan, Rabu (14/05) (Ist/Realitamedia.com)

By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com
– Pemerintah Kabupaten Bintan menunjukkan langkah konkrit dalam upaya mendukung suksesnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang mengamanatkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan yang dinamai "Merah Putih"

“ Saya meminta seluruh pihak terlibat untuk sesegera mungkin memetakan kondisi dan melakukan pembentukan koperasi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Desa/Lurah se Bintan, pada Rabu (14/05) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Sekda Ronny meminta agar dilakukan identifikasi lapangan, kemudian mapping peluang serta tantangan. 

“ Sepakati dalam Musyawarah nanti kemana arah Koperasi yang akan dibentuk. Semuanya sesegera mungkin, Koperasi dibentuk langsung kita daftarkan ke Notaris," kata Ronny.

Bagi Desa/Kelurahan yang sudah memiliki Koperasi, Sekda Ronny meminta dilakukan revitalisasi serta penyesuaian. Selanjutnya bagi Koperasi yang stagnan, segera dilakukan pemberdayaan. Hingga saat ini, Bintan telah memiliki dua Koperasi Merah Putih yang berada di Desa Busung dan Desa Kuala Sempang. 

“ Bintan menargetkan akan membentuk 51 Koperasi Merah Putih dari 36 Desa dan 15 Kelurahan se Bintan,” katanya.

Sementara terkait pendaftaraan ke Notaris, Ronny menjelaskan bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menyatakan komitmen untuk membantu proses pendaftaran guna memastikan kelancaran. 


Pemprov Kepri diketahui menganggarkan Rp2,25 Miliar yang ditujukan bagi penyediaan Akta Notaris gratis (kerjasama dengan 35 Notaris di Kepri), pelatihan dan sertifikasi Manajer Koperasi (CEO) serta pemberian insentif sebesar Rp200 Juta bagi lima Koperasi yang dinilai unggul dan potensial.

Sekda Bintan menekankan bahwa Presiden RI ingin membuka seluas-luasnya ruang pemberdayaan di Desa/Kelurahan. Ronny memberi contoh, sektor yang bisa digarap seperti toko obat koperasi desa/kelurahan.

"Jadi misalnya harus membeli obat ke Kota Tanjungpinang, bisa dikoordinasikan agar mendapatkan kewenangan dan lisensi sehingga bisa dibentuk Toko Obat di bawah Koperasi. Ada anak-anak Desa yang kompeten jadi Apoteker, ini jadi peluang mereka. Ini salah satu contoh saja. Prinsipnya identifikasi peluang dan potensi yang ada di setiap Desa/Kelurahan, poin lainnya juga jangan lupa kolaborasikan dengan Lembaga yang sudah ada, seperti BUMDes," papar Ronny menambahkan.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Bintan komitmen dalam mendukung dan memastikan pemberdayaan Koperasi yang akan dibentuk. Hal ini agar Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI pada 12 Juli (Hari Koperasi Nasional) mendatang dapat diikuti seluruh Koperasi yang ada di Bintan.

Langkah cepat Pemkab Bintan ini juga mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi. Dalam tindak lanjut program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Bintan menjadi yang pertama di Kepri dalam menerapkan langkah-langkah sesuai dengan SOP yang ditetapkan. (Bar)


Editor : Patar

Posting Komentar