-->

Ads (728x90)

Upah-Upah 64 Jama'ah Calon Haji Anggota Korpri Asahan, Wakil Bupati Asahan Sampaikan Ini
Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin saat mengupah - upah Jama'ah Calon Haji Anggota Korpri Asahan Tahun 1445 H di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (06/05) (Osten / Realitamedia.com)

By Osten

ASAHAN, Realitamedia.com
– Seluruh Jamaah Calon Haji (JCH) diminta untuk meluruskan niatnya  dalam melaksanakan ibadah Haji. Niatkan bahwa ibadah haji yang dilaksanakan hanya untuk Allah semata, bukan untuk meningkatkan status sosial di tengah - tengah masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos, M. Si saat mengupah - upah 64 orang Jama'ah Calon Haji Anggota Korpri Asahan Tahun 1445 H/2024 M  yang terdiri dari 21 laki-laki dan 43 perempuan pada Senin (06/05) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

"Saya berharap agar bapak ibu dapat membawa pulang predikat Haji yang Mabrur. Sebagaimana Haji yang mabrur, ketika kembali nanti bapak ibu harus lebih mantap lagi kepribadiannya dan dapat menjadi teladan ditengah tengah masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, M.Si mengatakan dengan ibadah Haji yang dilaksanakan oleh anggota Korpri kali ini dapat mempengaruhi sikap dan prilaku sebagai aparatur Negara menuju peningkatan ketaqwaan terhadap Allah SWT dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari - hari.

John yang juga sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Asahan berharap, jamaah calon Haji anggota Korpri Kabupaten Asahan bisa mendoakan di tempat - tempat mustajab di tanah suci.

“ Doakanlah agar Kabupaten Asahan selalu mendapat keberkahan, kedamaian serta selalu mendapatkan lindungan dari Allah SWT dan juga mendoakan Bupati dan Wakil Bupati Asahan senantiasa dilindungi Allah SWT,” katanya.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua Korpri Kabupaten Asahan, Ketua I Bidang Pembinaan Karekater Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan , OPD, Camat serta hadirin lainnya. (Ten)


Editor : Patar

Posting Komentar