By Dedi
BATAM, Realitamedia.com – Tim Penilai Internal telah melakukan penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Tahun 2024 terhadap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau bersama enam Satker (satuan kerja).
Penilaiannya dilakukan pada hari Senin (13/5/2024) kemarin hingga exit meeting dilaksanakan pada Minggu (19/5/25) bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Dari hasil penilaian itu, Kanwil Kemenkumham Kepri bersama enam Satker berhasil lolos mendapatkan nilai yang memenuhi kriteria pada penilaian desk evaluasi Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI pada Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024.
Adapun enam Satker yang berhasil lolos kriteria untuk ketahap selanjutnya dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi kali ini yakni :
- Lapas Kelas IIA Batam
- Rutan Kelas IIA Batam
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun
- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang
- Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri
- Rudenim Pusat Tanjungpinang.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Kaswo mengatakan capaian ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri sebagaimana arahan Kepala Kanwil, untuk memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pengguna layanan.
Hasil penilaian ini tentu menjadi motivasi bagi seluruh pegawai Kantor Wilayah untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Hasil kegiatan desk evaluasi di Wilayah Kemenkumham Kepri oleh tim desk evaluasi Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI.
“Pertama saya ucapkan apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah memberikan yang terbaik bagi Kantor Wilayah, lalu terimakasih kepada Tim Penilai Internal. Selanjutnya mari sama- sama kita berdoa dan berjuang agar Kanwil Kemenkumham Kepri dapat melangkah ketahapan selanjutnya dan meraih predikat WBK Tahun 2024 ini," ungkapnya.(De)
Editor : Patar
Posting Komentar