![]() |
Kasubsi Pengelolaan Rutan Batam, Herwan Syahputra (3 dari kiri) bersama 4 WBP Rutan Batam yang beragama Budha yang mendapat remisi Waisak di ruang Aula Rutan Batam, Kamis (23/5/24) (Ist/Dedi) |
By Dedi
BATAM, Realitamedia.com – Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE tahun 2024, 4 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Batam yang beragama Buddha mendapat remisi.
Remisi Khusus Waisak 2568 BE tahun 2024 itu, diserahkan oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam diwakili Kasubsi Pengelolaan Rutan Batam, Herwan Syahputra kepada 4 orang WBP Rutan Batam pada Kamis (23/5/24) di ruang Aula Rutan Batam.
Dalam sambutannya, Kasubsi Pengelolaan Rutan Batam, Herwan Syahputra mengatakan Remisi ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2568 BE tahun 2024. Ia juga mengucapkan selamat Hari Raya Tri Suci Waisak dan Selamat kepada warga binaan Rutan Batam yang mendapatkan remisi.
“Selamat hari raya Tri Suci Waisak. Pada Hari Raya Wasiak tahun ini, pemerintah memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada narapidana beragama Budha yang berkelakuan baik," katanya.
Ia menyebut 4 orang WBP Rutan Kelas IIA Batam yang mendapat pengurangan masa pidana (remisi) ini terdiri dari RK I selama 15 hari diberikan kepada 2 orang dan 2 orang lagi diberikan remisi selama 1 bulan.
Remisi ini diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan.
Ia berharap semoga pemberian remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik lagi, sebagai bekal diri hingga saatnya nanti kembali ke masyarakat. (De).
Editor : Patar
Posting Komentar