-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Mei 27, 2024 A+ A- Print Email

Puluhan Wartawan Gelar Aksi Damai Tolak Revisi RUU Penyiaran, Nuryanto : Kebebasan Pers Jangan Dipersempit
Ketua DPRD Batam Nuryanto bersama wartawan saat menggelar aksi damai tolah RUU Penyiaran di halaman gedung DPRD Batam, Senin, (27/5/2024) (Dedi /Realitamedia.com)

By Dedi Manurung

BATAM, Realitamedia.com
– Puluhan wartawan dan pekerja pers melakukan aksi damai menolak revisi Rencana Undang-Undang (RUU) Penyiaran pada Senin, (27/5/2024) di halaman gedung DPRD Batam.
 
Wartawan yang melakukan aksi damai ini tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatam Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Kepri, Perwarta Foto Indonesia atau PFI Kepri, Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI, Serikat Perusahaan Pers atau SPS Kepri, Jaringan media Siber Indonesia atau JMSI Kepri, Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Kepri.

Dalam melakukan aksinya, para wartawan berjalan kaki dari Dataran Engku Putri menuju perkantoran Pemko dan DPRD Batam, sambil berorasi menolak revisi Undang Undang Penyiaran yang tengah dibahas oleh DPR RI.

Mereka membawa poster dan spanduk yang berisi kalimat penolakan revisi UU Penyiaran. Kemudian mereka mengumpulkan kartu identitas jurnalis sebagai bentuk penolakan revisi UU Penyiaran.


Jurnalis Metro TV, Bagas dalam orasinya menyampaikan bahwa pergerakan ini untuk menentang revisi UU Penyiaran Nomor 20 Tahun 2024, supaya dibatalkan.

" Aksi ini kami lakukan untuk menolak pasal yang melarang jurnalistik investigasi yang kami anggap sebagai upaya mengkebiri kebebasan pers," kata Bagas saat tiba di depan kantor DPRD Kota Batam. 

Tidak berapa lama para wartawan menyampaikan orasinya, Ketua DPRD Batam, Nuryanto datang dari ruangannya menemui para wartawan. Ia mengatakan bahwa DPRD Kota Batam mendukung aksi damai yang mereka gelar, untuk menolak RUU Penyiaran.

Nuryanto menilai bahwa RUU Penyiaran berpotensi menghidupkan kembali Orde Baru yang otoriter. Menurutnya kebebasan pers adalah hasil reformasi yang diperjuangkan bersama oleh masyarakat Indonesia.

“Jika kemerdekaan pers direvisi dan ruang lingkupnya dipersempit, ini tidak boleh,” kata Nuryanto.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur, bahwa peran pers sangat penting dalam kehidupan masyarakat, pers harus diberikan ruang yang cukup untuk menjalankan tugas-tugasnya.

“ Tugas pers adalah mencari data dan kebenaran, jika dilarang lantas dari mana pers bisa mendapatkan informasi. Menurut saya peran pers sangat penting di era keterbukaan informasi pemerintah saat ini,” kata Nuryanto dengan nada tegas.

Setelah itu, para wartawan menandatangani poster untuk menolak revisi UU Penyiaran. Bahkan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto juga ikut menandatangani poster tersebut. 

Kader PDI Perjuangan ini, berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI terkait penolakan RUU Penyiaran. (De)


Editor : Patar 


Posting Komentar