![]() |
Warga perumahan Griya Sagulung Permai memasang spanduk di pagar yang didirikan developer di lahan fasum, Rabu (23/5/24) (Dedi/Realitamedia.com). |
By Dedi
BATAM, Realitamedia.com – Puluhan warga RW 01 perumahan Griya Sagulung Permai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam memasang spanduk di lahan fasum di sepanjang pagar yang dipagar oleh PT Presna Cendana Prasidha dengan spandek, Rabu (23/5/24).
Spanduk tersebut bertuliskan ” Seluruh lapisan warga masyarakat RW 01 menolak keras lahan fasum RW, dialokasikan menjadi lahan komersil. Dan saat ini lahan dalam proses sengketa untuk dikembalikan menjadi fasum dan fasos RW 01 oleh H Mumammad Rudi selaku Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam”.
Warga memasang spanduk itu lantaran fasum tersebut masih dalam sengketa dan seluruh warga menginginkan fasum itu digunakan untuk tempat olahraga atau kegiatan lain.
Chandra, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini pihak Kecamatan Sagulung menyampaikan agar saling menahan diri supaya tidak ada gejolak di lapangan. Namun pihak perusahaan tetap saja memasang pagar di sekeliling lahan tersebut.
Hal itu, kata dia, membuat warga langsung berinisiatif memasang spanduk, karena mereka tidak terima di lokasi tersebut didirikan pagar. Sebab warga tidak mau jika lahan itu akan diambil alih oleh PT. Presna, untuk didirikan ruko (rumah toko).
“Lahan ini masih proses sengketa, jadi warga keberatan jika dilakukan pemagaran, lagian masih dalam proses di pemerintahan. Eh kok malah pihak pengembang memagarnya dengan spandek ," ucapnya.
Ia mengatakan lahan itu sudah dipagar oleh PT Presna Cendana Prasidha, seminggu yang lalu. Warga tidak bisa berbuat banyak karena pihak perusahaan mengerahkan orang yang tidak dikenal, dengan jumlah yang cukup banyak.
“Warga dengan pihak yang mendirikan pagar itu hanya cek cok mulut saja. Jumlah pekerja untuk memasang pagar itu cukup banyak,” tegasnya.
Chandra juga menegaskan, warga sangat mengharapkan agar lahan tersebut dikembalikan kepada pemerintah dan kemudian dijadikan fasum atau fasos. Sebab selama ini lahan tersebut, selalu dimanfaatkan oleh warga untuk beraktifitas seperti olahraga dan lainnya.
“Intinya pemasangan spanduk ini sebagai protes kami, yang mana warga tidak setuju jika lahan ini dialokasikan menjadi lahan komersil,” pungkasnya.
Terpisah, Camat Sagulung, Hafiz, mengatakan dirinya sudah mengetahui lahan itu dipagari oleh pihak perusahaan. Namun, ia tidak bisa memberikan komentar banyak. Saat ini, sengketa lahan tersebut kembali dirapatkan dengan pihak BP Batam
“Jadi intinya, kami masih menunggu hasil rapat internal yang dilakukan oleh BP Batam,” singkatnya. (De).
Editor : Patar
Posting Komentar