By Parulian
BATAM, Realitamedia.com - Fraksi PDI Perjuangan bersama fraksi Partai Persatuan Kebangkitan Bangsa DPRD Kota Batam meminta Pemko Batam harus menggali lebih dalam potensi dari sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu disampaikan dalam pemandangan umum kedua fraksi tersebut terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran (TA) 2023.
Terkait hal tersebut, Walikota Batam Muhammad Rudi memberikan tanggapannya yang disampaikan oleh Sekda Kota Batam Jefridin Hamid pada rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan atau jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023.
Terkait catatan yang diberikan kedua fraksi tersebut, Jefridin mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam ke depannya akan lebih berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Ia menjelaskan target PAD Tahun 2023 tidak tercapai dari yang ditargetkan disebabkan antara lain:
a. Penerimaan Pajak Daerah hanya terealisasi sebesar 89,59 %
b. Penerimaan Retribusi Daerah terealisasi sebesar 71,43%,
c. Penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan teralisasi sebesar 100 %.
d. Penerimaan dari lain lain PAD yang Sah teralisasi sebesar 101,70 %.
Jefridin juga menjelaskan alasan mengapa Penerimaan Pajak Daerah tidak terealisasi 100 %, tetapi hanya terealisasi sebesar 89,59 %. Hal ini disebabkan antara lain :
- Penerimaan pajak parkir tidak tercapai karena belum terlaksananya penyesuaian tarif parkir baru sesuai dengan amanat Perda Pajak dan Retribusi yang telah ditetapkan tanggal 5 Januari 2024 sehingga target yang telah ditetapkan tidak tercapai.
- Penerimaan Pajak Hiburan tidak tercapai karena masih rendahnya tingkat kunjungan ke tempat hiburan di Kota Batam.
- Penerimaan Pajak Restoran tidak tercapai karena tingkat kunjungan wisatawan yang belum maksimal banyaknya objek pajak restoran yang tidak beroperasi adanya transaksi pemesanan makanan secara online yang belum menjadi objek pungutan pajak.
- Penerimaan pajak hotel tidak tercapai karena belum optimalnya tingkat hunian yang lama menginap wisatawan, dan pertumbuhan wajib pajak baru tidak meningkat secara signifikan, demikian halnya dengan penerimaan pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) belum terealisasi secara optimal.
Sedangkan penyebab Penerimaan Retribusi Daerah yang hanya terealisasi sebesar 71,43%, Jefridin menjelaskan disebabkan beberapa hal yakni :
- Penerimaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum tidak tercapai karena rencana penyesuaian tarif parkir terealisasi pada tanggal 5 Januari 2024.
- Penerimaan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan tidak tercapai karena pelayanan pengangkutan belum optimal karena banyaknya armada yang sedang dalam perbaikan sehingga mempengaruhi penerimaan retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan.
- Penerimaan retribusi pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi tidak tercapai karena peralihan kepemilikan menara telekomunikasi dan pembatalan SKRD disebabkan SKRD ganda akibat peralihan.
- Penerimaan retribusi pelayanan kepelabuhanan dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) juga tidak optimal.
Jefridin mengapresaisi instansi terkait lantaran penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan teralisasi sebesar 100%.
Selain itu, katanya, penerimaan dari lain-lain PAD yang sah teralisasi sebesar 101,70% . Hal ini disebabkan karena:
- Pendapatan bunga atas jasa giro dari penempatan uang pemerintah daerah oleh Kementerian Keuangan terealisasi sebesar 181,72%
- Pendapatan BLUD teralisasi sebesar 103,28%
- Pendapatan dari pengembalian kelebihan pembayaran terealisasi sebesar 117,26 %.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto didampingi Waki Ketua II Muhammad Yunus Muda, pada Rabu (29/5/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam.
Turut hadir unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat, lurah dan tokoh masyarakat Kota Batam. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar