-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Mei 12, 2023 A+ A- Print Email
Silpa Tahun 2022 Kecil, Pansus Merekomendasikan Agar BPKAD dan Bapenda Membuat Kajian
Ketua Pansus LKPJ 2022 menyerahkan laporan kepada Pimpinan DPRD Batam di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/5/2023)  (Fhoto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian


BATAM, Realitamedia.com
–  Sesuai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Batam Tahun Anggaran 2022, proporsi silpa tahun 2022 sebesar Rp 55.04 milyar atau senilai 1,8 %. Silpa tahun 2022 tersebut, secara nominal mengalami penurunan secara drastis dibanding silfa tahun 2021 yang jumlahnya sebesar 155,15 miliar atau senilai 6,1 % .

“ Demikian juga proporsinya terhadap dana tersedia juga menurun drastic, “ kata Aman S.Pd selaku Ketua Pansus LKPJ  Walikota Batam TA 2022 saat rapat paripurna dengan agenda Laporan Pansus pembahasan LKPJ Walikota Batam Tahun 2022 sekaligus pengambilan keputusan ini  yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/5/2023)

Aman menjelaskan silpa indikatif (unaudited BPK) tahun berjalan tidak dilaporkan dalam dokumen LKPJ 2022, sehingga Pansus harus menghitung sendiri berapa besaran silpa sebelum audit BPK tahun 2022. dan ini kembali mengulang seperti LKPJ  tahun-tahun sebelumnya.

“ Patut disayangkan dan ini mengurangi derajat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah tahun 2022,” kata Aman.

Aman mengatakan sesuai dokumen LKPJ 2022 pada bab I dan bab II  melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2022 kurang dari target sebesar Rp.241,632,311,792 atau terrealisasi sebesar 92,2 % dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2022, sebesar Rp. 3,090,764,805,38

Sementara, realisasi belanja daerah tidak terserap sebesar Rp.296,678,844,983 atau terrealisasi 90,9% dari alokasi, sehingga terjadi pergeseran defisit anggaran di tahun 2022. 

APBD 2022 setelah perubahan semula diproyeksi defisit Rp.105,206,672,000 pada realisasinya defisit berkurang menjadi sebesar Rp 42,077,113,418

“ Kecilnya silpa tahun 2022 sebesar Rp 55,04 milyar lebih atau senilai 1,8% lebih, disebabkan karena tidak tercapainya target pendapatan daerah. realisasinya kurang dari target sebesar Rp 241,632,311,792  utamanya dari sumber PAD (pajak dan retribusi) yang tidak mencapai targetnya,” katanya.

Atas kondisi ini, katanya, Pansus merekomendasikan agar BPKAD dan Bapenda membuat kajian apa yang menjadi penyebabnya, kemudian hasil kajian tersebut menjadi dilaporkan pada Pansus dikesempatan pertama, dan akan menjadi dasar perbaikan tata kelola keuangan daerah pada tahun 2023 dan 2024. 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua III Ahmad Surya dan dihadiri 29 orang anggota dewan. (ian)


Editor : Herry

 

Posting Komentar