-->

Ads (728x90)

Kurang dari 2 Jam, Unit Reskrim Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Pembunuhan
Penydik sedang memeriksa pelaku pembunuhhan berinisial ERA alias R di Polsek Bintan Utara, Sabtu (13/5/2023)(Fhoto : dok Humas Polres Bintan)

By Deni
BINTAN, Realitamedia.com –  Karena merasa sakit hati dan sering diremehkanserta dihina, seorang pria berinisial  ERA alias R (32) nekad membunuh seorang pria berinisial  DJU (59) disalah satu Cafe di Tanjung Uban Selatan, pada Jum’at malam (12/5/2023)

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas Polres Bintan IPTU Alson kepada wartawan mengatakan korban merupakan warga Taman Sari  RT 007 RW 002 Tanjung Uban Selatan, sedangkan pelaku ERA  warga Teluk Sebong Bintan.

Lebih lanjut Alson mengatakan tersangka melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka menghabisi nyawa korban saat sedang duduk di kursi yang membuat korban jatuh ke lantai. Setelah korban terjatuh di lantai, tersangka menginjak-injak kepala korban yang mengakibatkan luka yang cukup parah di kepala korban.

“ Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kabur dan kurang dari 2 jam personil Unit Reskrim Polsek Bintan Utara berhasil menangkap tersangka di daerah Bukit Senyum  Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara pada Sabtu (13/5/2023) saat sedang menunggu seseorang,” katanya

Kemudian Alson mengatakan tersangka saat ini sudah diamankan dan sedang diambil keterangannya oleh Polsek Bintan Utara.

Dari hasil pemeriksaan terungkap tersangka ERA Als R (32) sudah pernah menikah sebanyak 2 kali dengan 2 orang perempuan dan masing-masing istri mendapatkan seorang anak.

“Kepada petugas tersangka mengaku, ia nekad melakukan penganiayaan karena merasa sakit hati kepada korban karena sering diremehkan dan sering dihina oleh korban,” katanya.

Hingga saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan yang intensif oleh Unit Reskrim Polsek Bintan Utara. Tersangka dijerat pasal 351 Ayat (3) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau hukuman mati. (de)


Editor : Herry
 

Posting Komentar