-->

Ads (728x90)



Kadis Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin Bersama Anggota DPRD Batam, Ruslan Saat Mengunjungi Lahan Di Kabil Yang Kini Dijadikan KSB ( Fhoto : infolingga.com) 
 
BATAM, infolingga.com - Sekretaris Komisi I DPRD Batam Ruslan “lempar tangan” terkait lahan di RT 01/ RW 18 tepatnya di depan sekolah Muhammadiah kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa, Batam yang rencana awal lahan itu untuk membangun sekolah SMA negeri namun nyatanya kini di sulap menjadi Kavling Siap Bangun ( KSB).

Ruslan ketika dihubungi di Batam oleh seorang wartawan media online berinisial P pada Jumat (17/3/2017) mengatakan ia tidak mengetahui masalah lahan tersebut dan menyuruh agar menanyakan langsung kepada pihak perusahaan.

“Saya tidak tahu itu pak, silahkan saja anda tanyakan kepada perusahaan yang mengkelolanya,” kata Ruslan melalui hand phone selulernya.

Ruslan terkesan “lempar tangan” atas masalah lahan ini padahal di akhir tahun 2016 lalu ia bersama kepala dinas Pendidikan kota Batam, Muslim Bidin didampingi ketua RW setempat berinisial TW mereka sempat meninjau lokasi lahan itu.

Ketika itu Ruslan melalui pesan singkat Whatsapnya mengatakan bahwa lahan itu luasnya seluas 6.000 x 7.000 meter dan akan diperuntukan untuk membangun sekolah SMA negeri.

“Lahan itu telah dialokasikan BP Batam dan setahu saya lahan itu seluas 6000.X 7000 meter persegi,” katanya lewat pesan singkat Whatshapnya. .

Sebelumnya kepada sejumlah awak media ketua RW setempat berinisial TW ketika dikonfirmasi mengakui bahwa diduga lahan seluas 4.200 hektar itu masih hutan lindung dan akan diperuntukkan untuk membangun sekolah SMA negeri..

“Setahu saya dulu lahan itu untuk pembangunan sekolah SMA negeri kok tiba tiba dijadikan KSB,” kata TW dengan nada heran

KSB itu berukuran 6 X 10 meter persegi menurut informasi yang diperoleh TW bahwa KSB itu diperuntukkan untuk warga Tanjung Uma yang akan digusur.

Yang menjadi pertanyaan apa tujuan dari Ruslan dan Kadis Pendidikan kota Batam, Muslim Bidin meninjau lahan itu saat di matangkan dan mengapa saat ini ia enggan berkomentar terhadap perubahan peruntukan lahan itu yang semula dijanjikan untuk pembangunan sekolah negeri namun akhirnya dibangun KSB.

Mengapa Ruslan tidak menggunakan fungsi kontrolnya selaku wakil rakyat untuk mengkritik perubahan peruntukan lahan ini ?

Masyarakat Kabil sangat mengharap agar dilahan itu dibangun untuk sekolah negeri baik SMA,SMP dan SD. Bahkan atas kasus ini pemerintah terkesan lebih mementingkan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan masyarakat terbukti lahan tersebut yang semula diwacanakan untuk membangun sekolah negeri namun prakteknya seluruh lahan itu dibangun Kavling Siap Bangun (KSB)

(Tim)