-->

Ads (728x90)



Puluhan Anggota DPRD Batam Gelar Aksi Demo Di Kantor DPRD Batam Tolak Kenaikan Tarif Listik ( Fhoto : infolingga.com)


BATAM, infolingga.com – Puluhan masyarakat Batam yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) Batam menggelar aksi demo di kantor DPRD Batam, jalan Engku Putri, Batam Centre untuk menolak kenaikan tarif listrik yang dilakukan Bright PLN Batam sebesar  47.4 %, Senin (6/3/2017).

Sebelum menuju kantor DPRD Bata mini para pendemo menggelar aksinya di kantor Graha Kepri, jalan Raja Isa, Batam. Mereka diterima oleh Kabid Pendapatan Provinsi kepri, Herman Prasetyo.

Kepada pendemo Herman Prasetyo berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun agar menolak kenaikan tariff listik yang akan dilakukan Bright PLN Batam.

Setelah aspirasi mereka diterima, mereka langsung bertolak ke kantor DPRD Batam dengan melakukan longmart  dengan berjalan kaki dan dikawal anggota polisi.

Sambil berjalan mereka meneriakkan  yel yel menolak kenaikan tariff listrik PLN. Para pendemo membawa keranda orang mati untuk diberikan kepada anggota DPRD Batam sebagai wujud mati surinya perwakilan rakyat memperjuangkan nasib masyarakat atas kenaikan tariff listik.

Setibanya mereka dikantor DPRD Batam para pendemo menyampaikan orasinya yang intinya menjelaskan akan tetap menolak kenaikan tarif listrik PLN.

"Kami ini warga Batam, kami menolak kenaikan tarif listrik yang sudah memberatkan masyarakat sebesar 47,4 persen. Jika DPRD Batam tidak  berfungsi memperjuangkan aspirasi masyarakat Batam  sebaiknya DPRD Batam dibubarkan saja," kata seorang orator.

Salah soerang orator bernama Said Abdullah Dahlawi mengatakan bahwa kehadiran mereka ke kantor DPRD Batam bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Batam atas kenaikan tarif PLN .

"Kami tidak alergi terhadap kenaikan tarif, tapi harus dilihat kondisi masyarakat saat ini," jelasnya

Sementara itu, anggota DPRD Batam yang di wakili oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain mengatakan bahwa kenaikan tarif PLN Batam merupakan pil pahit.

"Kenaikan tarif PLN merupakan pil pahit, sebagai wakil rakyat  yang di gaji masyarakat, maka kami akan tampung aspirasi ini dan akan melanjutkannya  ke provinsi," tegas Yudi.


Yudi juga mengungkapkan bahwa keberadaan DPRD dan Pemko Batam hanya sebatas mencatat terkait dampaknya saja, sedangkan penentu adalah DPRD Kepri dan Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun.

"PLN pernah mengatakan mereka keberatan memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau tidak ada kenaikan tarif," jelas  Yudi Kurnain.

Para pendemo ini mengharapkan agar gubernur Kepri, Nurdin Basirun  tidak mengambil keputusan terlalu dini dalam menandatangani kenaikan tarif.

Gubernur Kepri dan  DPRD Provinsi Kepri harus meninjau dan memperhatikan amanat PP No.14 tahun 2012 pasal 41 ayat 2. Masyarakat sebagai pemegang kedaulatan harus di libatkan, termasuk sosialisasinya.

Meminta PLN Batam untuk melakukan pemerataan penyaluran listrik hingga ke pulau pulau terluar. Jika Gubernur Kepri tetap menandatangani keputusan kenaikan tarif PLN Batan dan tidak mengindahkan PP No. 14 tahun 2012 maka akan di tempuh jalur hukum.

(RN/Jhn)