![]() |
Puluhan Anggota DPRD Batam Gelar Aksi Demo Di Kantor DPRD Batam Tolak Kenaikan Tarif Listik ( Fhoto : infolingga.com) |
BATAM,
infolingga.com
– Puluhan masyarakat Batam yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli
Listrik (AMPLI) Batam menggelar aksi demo di kantor DPRD Batam, jalan Engku Putri,
Batam Centre untuk menolak kenaikan tarif listrik yang dilakukan Bright PLN
Batam sebesar 47.4 %, Senin (6/3/2017).
Sebelum menuju kantor DPRD Bata mini
para pendemo menggelar aksinya di kantor Graha Kepri, jalan Raja Isa, Batam.
Mereka diterima oleh Kabid Pendapatan Provinsi kepri, Herman Prasetyo.
Kepada pendemo Herman Prasetyo
berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Gubernur Kepri, Nurdin Basirun
agar menolak kenaikan tariff listik yang akan dilakukan Bright PLN Batam.
Setelah aspirasi mereka diterima,
mereka langsung bertolak ke kantor DPRD Batam dengan melakukan longmart dengan berjalan kaki dan dikawal anggota
polisi.
Sambil berjalan mereka
meneriakkan yel yel menolak kenaikan
tariff listrik PLN. Para pendemo membawa keranda orang mati untuk diberikan
kepada anggota DPRD Batam sebagai wujud mati surinya perwakilan rakyat
memperjuangkan nasib masyarakat atas kenaikan tariff listik.
Setibanya mereka dikantor DPRD Batam
para pendemo menyampaikan orasinya yang intinya menjelaskan akan tetap menolak
kenaikan tarif listrik PLN.
"Kami ini warga Batam, kami
menolak kenaikan tarif listrik yang sudah memberatkan masyarakat sebesar 47,4
persen. Jika DPRD Batam tidak berfungsi memperjuangkan
aspirasi masyarakat Batam sebaiknya DPRD
Batam dibubarkan saja," kata seorang orator.
Salah soerang orator bernama Said
Abdullah Dahlawi mengatakan bahwa kehadiran mereka ke kantor DPRD Batam bertujuan
untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Batam atas kenaikan tarif PLN .

Sementara itu, anggota DPRD Batam yang
di wakili oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain mengatakan bahwa
kenaikan tarif PLN Batam merupakan pil pahit.
"Kenaikan tarif PLN merupakan
pil pahit, sebagai wakil rakyat yang di
gaji masyarakat, maka kami akan tampung aspirasi ini dan akan melanjutkannya ke provinsi," tegas Yudi.
Yudi juga mengungkapkan bahwa keberadaan
DPRD dan Pemko Batam hanya sebatas mencatat terkait dampaknya saja, sedangkan
penentu adalah DPRD Kepri dan Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun.
"PLN pernah mengatakan mereka keberatan
memberikan pelayanan kepada masyarakat, kalau tidak ada kenaikan tarif," jelas
Yudi Kurnain.
Para pendemo ini mengharapkan agar gubernur
Kepri, Nurdin Basirun tidak mengambil
keputusan terlalu dini dalam menandatangani kenaikan tarif.
Gubernur Kepri dan DPRD Provinsi Kepri harus meninjau dan
memperhatikan amanat PP No.14 tahun 2012 pasal 41 ayat 2. Masyarakat sebagai
pemegang kedaulatan harus di libatkan, termasuk sosialisasinya.
Meminta PLN Batam untuk melakukan
pemerataan penyaluran listrik hingga ke pulau pulau terluar. Jika Gubernur
Kepri tetap menandatangani keputusan kenaikan tarif PLN Batan dan tidak
mengindahkan PP No. 14 tahun 2012 maka akan di tempuh jalur hukum.
(RN/Jhn)
Social Link