-->

Ads (728x90)


Pelabuhan Tanjung Balai Karimun ( Fhoto : Istimewa)


BATAM, infolingga.com – Hingga saat ini pembagian hasil dari uang pass pelabuhan di pelabuhan Domestik dan Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun masih mengacu dengan system yang lama.

Dilansir realitasnews.com pada Kamis (16/3/2017) GM Pelindo I Tanjung Balai Karimun, Syahri Ramadhanan mengatakan belum ada kesepakatan antara Pelindo dengan pihak Badan Usaha Pelabuhan (BUP) selaku BUMD Karimun yerkait pembagian hasil uang pass pelabuhan di pelabuhan Domestic Tanjung Balai Karimun.

“Pelindo telah melakukan pertemuan dengan pihak BUP, namun belum ada kesepatan baru mengenai pembagian hasil dari pass pelabuhan yang baru lantaran nilai yang diajukan oleh pihaknya dan BUP belum menemui titik temu diantara kedua pihak,” kata Syahri.

Ia mengatakan sebelum ada perjanjian baru harus ada kesepakatan baru dan Pelindo yang diwakili oleh Chendra dan Indrawan Susanto selaku Dirut BUP pernah melakukan pertemuan.

“Kita mengusulkan  (nilai) dan BUP juga mengusulkan (nilai lain). Jadi belum bertemu," kata Syahri

Kami telah melakukan analisa dan ternyata, kata Syahri, system pembagian dari hasil uang pass pelabuhan yang lama tidak sesuai dengan hasil pembagian yang diterima Pelindo dari uang pass pelabuhan tersebut dengan biaya pengeluaran untuk perawatan pelabuhan

"Tarif pass dipelabuhan luar negeri sebelumnya sebesar  Rp 60 ribu, BUP menerima Rp 45 ribu dan Pelindo menerima Rp 15.000. Sementara biaya perawatan terminal lebih dominan Pelindo. Saya juga sudah berkonsultasi dengan kantor pusat. Dan hasilnya biar adil sharingnya 50:50 dan biaya perawatan di sektor pelabuhan juga 50:50," jelasnya.

Tidak sesuainya pembagian yang diterima Pelindo, kata Syahri, perlu dibuat kesepakatan baru harus agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari. Apabila kesepakatan telah dibuat maka pihaknya siap berlaku surut untuk pembagian provit sharing sejak masa berlaku perjanjian lama habis. (RN/jn)