Pegawai Honorer Pemkab Karimun (Fhoto : Istimewa) |
KARIMUN, infolingga.com – Pemkab Karimun tidak akan memperpanjang kontrak
pegawai honorer atau tenaga kontrak yang sering bolos kerja. Badan Kepagawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pemkab Karimun mencatat ada 123
pegawai honorer yang kontraknya terancam tidak akan diperpanjang lagi.
" Sebanyak 123 pegawai
honorer tersebut saat ini datanya sedang kita verifikasi dan validasi. Setelah
selesai diverifikasi datanya kami akan melihat pegawai honorer mana yang akan diputus
kontrak kerjanya," kata Rafiq.
Rafiq mengatakan,
para pegawai honorer dan kontrak yang bermasalah tersebut didominasi melakukan pelanggaran
disiplin akibat sering tidak masuk kerja tanpa keterangan atau alasan yang kuat
dari para honorer tersebut, sementara permasalahan dengan hukum belum ditemui,”
jelas Rafiq
"Pelanggaran
mereka lantaran tidak pernah masuk kerja, mungkin juga karena sudah berkerja
ditempat lain," kata Rafiq.
Untuk menghindari hal
yang sama, Rafiq juga meminta kepada Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber
Daya Manusia (BKPSDM) pemkab Karimun
untuk melakukan validasi data seluruh pegawai yang ada di lingkungan pemkab
Karimun.
"Saya minta
kepada badan kepegawaian agar setiap tahunnya selalu melakukan validasi data
para pegawai yang ada di lingkungan pemkab Karimun," tandasnya. (RN/Jhn)
Social Link