-->

Ads (728x90)


Pegawai Honorer Pemkab Karimun (Fhoto : Istimewa)

KARIMUN, infolingga.com – Pemkab Karimun tidak akan memperpanjang kontrak pegawai honorer atau tenaga kontrak yang sering bolos kerja. Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pemkab Karimun mencatat ada 123 pegawai honorer yang kontraknya terancam tidak akan diperpanjang lagi.

" Sebanyak 123 pegawai honorer tersebut saat ini datanya sedang kita verifikasi dan validasi. Setelah selesai diverifikasi datanya kami akan melihat pegawai honorer mana yang akan diputus kontrak kerjanya," kata Rafiq.

Rafiq mengatakan, para pegawai honorer dan kontrak yang bermasalah tersebut didominasi melakukan pelanggaran disiplin akibat sering tidak masuk kerja tanpa keterangan atau alasan yang kuat dari para honorer tersebut, sementara permasalahan dengan hukum belum ditemui,” jelas Rafiq

"Pelanggaran mereka lantaran tidak pernah masuk kerja, mungkin juga karena sudah berkerja ditempat lain," kata Rafiq.

Untuk menghindari hal yang sama, Rafiq juga meminta kepada Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia  (BKPSDM) pemkab Karimun untuk melakukan validasi data seluruh pegawai yang ada di lingkungan pemkab Karimun.

"Saya minta kepada badan kepegawaian agar setiap tahunnya selalu melakukan validasi data para pegawai yang ada di lingkungan pemkab Karimun," tandasnya. (RN/Jhn)