-->

Ads (728x90)


Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratimura ( Fhoto : Jihan/infolingga.com)

BATAM, infolingga.com – Realisasi anggaran pada Triwulan pertama di Dinas Perhubungan kota Batam belum mencapai target. Hal ini terungkap pada saat Komisi III DPRD Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan kota Batam, Selasa siang (21/3/2017). RDP yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Batam ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi III, DPRD kota Batam, Nyangnyang Harris Pratimura

Dalam RDP itu Kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan bahwa realisasi anggaran pada triwulan pertama tahun ini tidak tercapai.

Selain itu, permasalahan parkir di Kota Batam menjadi salah satu point yang dibahas dalam RDP tersebut. Rencana penerapan parkir berlanganan yang bekerja sama dengan Dispenda dan kepolisian belum dapat terealisasikan lantaran pelaksanaannya menurut Kejaksaan Negeri Batam tidak bisa lantaran tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Untuk itu Ketua Komisi III DPRD Batam Nyangnyang Harris Pratimura menghimbau agar Dinas Perhubungan kota Batam melakukan pengawasan yang tepat terhadap para juru parkir.

“Pengawasan terhadap para juru parkir harus dioptimalkan agar kebocoran penerimaan dari retribusi parkir tidak terlalu besar,” kata Nyangnyang.

Nyangnyang Harris Pratimura juga mengharapkan agar Dinas Perhubungan Kota Batam melakukan pendataan seluruh  juru parkir yang ada seluruh pelosok kota Batam.

Kadis Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri (Fhoto : infolingga.com)
Setiap titik parkir, kata Nyangnyang,  potensi penerimaannya berbeda beda dan karekteristik titik parkir juga berbeda beda seperti potensi penerimaan yang diistilahkan dengan parkir yang mati disini kenderaan akan parkir dengan waktu yang lama sudah tentu akan mendapatkan penghasilan yang berbeda dengan titik parkir dengan kendaraan yang diparkir dengan waktu yang sebentar.

Untuk meningkatkan penerimaan dari retribusi parkir, Nyangnyang Harris Pratimura juga menyarankan agar Dinas Perhubungan kota Batam perlu mengkaji ulang teknologi parkir.

Terkait masalah teknologi parkir, kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan telah menjajakinya dengan beberapa institusi seperti Vendor telekomunikasi yang dapat menyiapkan sarana dan prasarana pendukung untuk pengelolaan parkir namun dari hasil evaluasi tidak terlalu signifikan dapat meningkatkan penerimaan.

Selain itu, dikatakan Yusfa Hendrik, beberapa investor telah menawarkan paket teknologi parkir namun sampai dengan saat ini belum dapat ditentukan.

Untuk saat ini Dinas Perhubungan kota Batam akan memperketat pengawasan terhadap pengelola parkir seperti di Mall yang kerap tidak akurat sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang akan menggunakan jasa parkir.

Selain membahas masalah parkir pada RDP tersebut, Kepala Dinas Perhubungan kota Batam Yusfa Hendrik juga menyinggung masalah pelabuhan rakyat yang tidak memiliki ijin Dinas Perhubungan kota Batam akan mengambil tindakan tegas terhadap pelabuhan rakyat yang illegal namun bebas melakukan ofrasi bongkar muat barang. ( Jhn)