![]() |
Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratimura ( Fhoto : Jihan/infolingga.com) |
BATAM,
infolingga.com
– Realisasi anggaran pada Triwulan pertama di Dinas Perhubungan kota Batam
belum mencapai target. Hal ini terungkap pada saat Komisi III DPRD Batam
menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan kota Batam,
Selasa siang (21/3/2017). RDP yang digelar di ruang rapat Komisi III DPRD Batam
ini dipimpin langsung oleh ketua Komisi III, DPRD kota Batam, Nyangnyang Harris
Pratimura
Dalam RDP itu Kepala Dinas
Perhubungan kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan bahwa realisasi anggaran pada
triwulan pertama tahun ini tidak tercapai.
Selain itu, permasalahan parkir di
Kota Batam menjadi salah satu point yang dibahas dalam RDP tersebut. Rencana
penerapan parkir berlanganan yang bekerja sama dengan Dispenda dan kepolisian
belum dapat terealisasikan lantaran pelaksanaannya menurut Kejaksaan Negeri
Batam tidak bisa lantaran tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Untuk itu Ketua Komisi III DPRD
Batam Nyangnyang Harris Pratimura menghimbau agar Dinas Perhubungan kota Batam
melakukan pengawasan yang tepat terhadap para juru parkir.
“Pengawasan terhadap para juru parkir
harus dioptimalkan agar kebocoran penerimaan dari retribusi parkir tidak
terlalu besar,” kata Nyangnyang.
Nyangnyang Harris Pratimura juga
mengharapkan agar Dinas Perhubungan Kota Batam melakukan pendataan seluruh juru parkir yang ada seluruh pelosok kota
Batam.
![]() |
Kadis Perhubungan Kota Batam, Yusfa Hendri (Fhoto : infolingga.com) |
Setiap titik parkir, kata
Nyangnyang, potensi penerimaannya
berbeda beda dan karekteristik titik parkir juga berbeda beda seperti potensi
penerimaan yang diistilahkan dengan parkir yang mati disini kenderaan akan
parkir dengan waktu yang lama sudah tentu akan mendapatkan penghasilan yang
berbeda dengan titik parkir dengan kendaraan yang diparkir dengan waktu yang
sebentar.
Untuk meningkatkan penerimaan dari
retribusi parkir, Nyangnyang Harris Pratimura juga menyarankan agar Dinas
Perhubungan kota Batam perlu mengkaji ulang teknologi parkir.
Terkait masalah teknologi parkir,
kepala Dinas Perhubungan kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan telah menjajakinya
dengan beberapa institusi seperti Vendor telekomunikasi yang dapat menyiapkan
sarana dan prasarana pendukung untuk pengelolaan parkir namun dari hasil
evaluasi tidak terlalu signifikan dapat meningkatkan penerimaan.
Selain itu, dikatakan Yusfa Hendrik,
beberapa investor telah menawarkan paket teknologi parkir namun sampai dengan
saat ini belum dapat ditentukan.
Untuk saat ini Dinas Perhubungan
kota Batam akan memperketat pengawasan terhadap pengelola parkir seperti di
Mall yang kerap tidak akurat sehingga berpotensi merugikan masyarakat yang akan
menggunakan jasa parkir.
Selain membahas masalah parkir pada
RDP tersebut, Kepala Dinas Perhubungan kota Batam Yusfa Hendrik juga menyinggung
masalah pelabuhan rakyat yang tidak memiliki ijin Dinas Perhubungan kota Batam
akan mengambil tindakan tegas terhadap pelabuhan rakyat yang illegal namun bebas
melakukan ofrasi bongkar muat barang. ( Jhn)
Social Link