Dandim 0316 Batam Menandatangani MoU Dengan Kepala BNN Batam, AKBP Darsono (Fhoto : infolingga.com) |
BATAM,
infolingga.com – Dandim 0316
Batam Letkol Infantri Andreas Nanang Dwi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional
(BNN) Batam, AKBP Darsono menandatangani
MoU kerja sama untuk menumpas peredaran gelap narkoba.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kodim 0316
Batam, di Seraya, Batam, Selasa (1/3/2017).
Dalam sambutannya Letkol Infantri
Andreas Nanang Dwi menyampaikan agar seluruh anggota Kodim 0316 Batam selaku
prajurit agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan harus dapat
menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat Batam.
“Saya menghimbau agar tidak hanya prajurit
Kodim 0316 Batam saja yang tidak terlibat penyalahgunaan narkoba namun harus
ikut keluarganya,” kata Andreas.
Hal senada dikatakan Kepala BNN kota
Batam, AKBP Darsono yang menyebutkan tujuan MoU ini adalah untuk melaksanakan kegiatan
sosialisasi, pencegahan peredaran narkoba dengan bekerja sama dengan perangkat
RT/RW.
“Jika ada ditemukan peredaran gelap
narkoba diwilayah bapak segera laporkan kepada petugas BNN kota Batam,” kata
Darsono.
Darsono juga menyebutkan agar jika
ada keluarganya yang telah menjadi korban peredaran narkoba dan menjadi
ketergantungan agar jangan segan segan untuk melaporkannya ke BNN kota Batam.
“Jika ada keluarga bapak yang sudah
ketergantungan dengan narkoba silahkan laporkan ke BNN kota Batam,”nasehat
Darsono.(Jhn)
Social Link