-->

Ads (728x90)



Dandim 0316 Batam Menandatangani MoU Dengan Kepala BNN Batam, AKBP Darsono (Fhoto : infolingga.com)



BATAM, infolingga.com – Dandim 0316 Batam Letkol Infantri Andreas Nanang Dwi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam, AKBP Darsono  menandatangani MoU kerja sama untuk menumpas peredaran gelap narkoba.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan di Kodim 0316 Batam, di Seraya, Batam, Selasa (1/3/2017).

Dalam sambutannya Letkol Infantri Andreas Nanang Dwi menyampaikan agar seluruh anggota Kodim 0316 Batam selaku prajurit agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba dan harus dapat menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat Batam.

“Saya menghimbau agar tidak hanya prajurit Kodim 0316 Batam saja yang tidak terlibat penyalahgunaan narkoba namun harus ikut keluarganya,” kata Andreas.

Hal senada dikatakan Kepala BNN kota Batam, AKBP Darsono yang menyebutkan tujuan MoU ini adalah untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi, pencegahan peredaran narkoba dengan bekerja sama dengan perangkat RT/RW.

“Jika ada ditemukan peredaran gelap narkoba diwilayah bapak segera laporkan kepada petugas BNN kota Batam,” kata Darsono.

Darsono juga menyebutkan agar jika ada keluarganya yang telah menjadi korban peredaran narkoba dan menjadi ketergantungan agar jangan segan segan untuk melaporkannya ke BNN kota Batam.

“Jika ada keluarga bapak yang sudah ketergantungan dengan narkoba silahkan laporkan ke BNN kota Batam,”nasehat Darsono.(Jhn)