-->

Ads (728x90)



Ternak Babi Dikawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam ( Fhoto : infolingga.com)


BATAM, Infolingga.com Setelah Dam Duriangkang kini kawasan penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim mulai dijadikan lokasi untuk berternak babi oleh warga. Dikawasan itu kini sudah berdiri kandang kandang babi dan beberapa gubuk gubuk untuk berteduh.

Tidak hanya peternak babi, dikawasan penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim ini juga kerap dilakukan aktifitas penambang pasir yang diduga ilegal.

Ironisnya, aktifitas ternak babi dan penambang pasir yang diduga illegal ini luput dari pengawasan Direktorat Pengamanan BP Batam. Padahal kawasan penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim ini harus steril dari berbagai aktivitas dan dari segala bentuk bangunan yang memungkinkan akan didiami penduduk.

Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Taufik ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin ( 27/3/2017) mengatakan mereka akan menindak dan menertibkan ternak babi tersebut.

“ Kami sekali seminggu selalu turun kelapangan untuk mengeceknya pak dan mensterilkan kawasan Bandara Internasional Hang Nadim itu,” kata Taufik.

Tidak benar itu, lanjut Taufik, tudingan warga ada oknum Ditpam BP Batam menerima upeti dari peternak babi.

Mengenai aktifitas penambang pasir disekitar kawasan Bandara tersebut, dikatakan Taufik , bahwa kami telah menertibkan tujuh mesin penambang pasir dan dua mesin telah diserahkan ke Penyidik PNS Dinas Lingkungan Hidup kota Batam.

“Kami menyerahkan dua mesin penambang pasir itu dan sudah kami naikkan ke PPNS Dinas Lingkungan Hidup kota Batam untuk dilakukan proses hukum,” kata Taufik.

Mesin penambang pasir yang kami serahkan ke Penyidik PNS Dinas Lingkungan Hidup kota Batam itu hanya dua lantaran mesin lainnya pemiliknya keburu kabur.

“Saat kami sidak turun kelapangan para penambang pasir yang diduga illegal itu keburu kabur mas dan hanya dua orang saja yang mengakui bahwa mesin yang kami amankan itu milik mereka,” tegas Taufik

Jadi, lanjut Taufik, hanya dua mesin saja yang kami serahkan ke Penyidik PNS Dinas Lingkungan Hidup kota Batam. (jhn)