-->

Ads (728x90)

Perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Lampung menyerahkan dokumen pengaduan resmi terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia kepada staf penerima pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Aksi ini merupakan bagian dari unjuk rasa serentak yang digelar di dua titik, yakni Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Iwan/Realitamedia.com)

Perwakilan Aliansi Masyarakat Sipil Lampung menyerahkan dokumen pengaduan resmi terkait dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia kepada staf penerima pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/6/2025). Aksi ini merupakan bagian dari unjuk rasa serentak yang digelar di dua titik, yakni Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Iwan/Realitamedia.com)

Jakarta, Realitamedia.com — Tiga organisasi masyarakat sipil asal Lampung menggelar aksi unjuk rasa di dua institusi penegak hukum negara, yakni Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (11/6).

Aksi tersebut menyoroti dua isu utama, yakni dugaan kejahatan korporasi oleh perusahaan perkebunan raksasa Sugar Group Companies (SGC) dan skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Kelompok yang tergabung dalam aksi ini meliputi Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank).

Di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, para peserta aksi mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera mengusut dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan SGC.

Mereka menyoroti sejumlah indikasi kejahatan korporasi, antara lain:

Dugaan suap sebesar Rp70 miliar kepada mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar.

Aliran dana sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas yang disebut berkaitan dengan "pelunasan perkara".

Ketidakterbukaan soal luas konsesi HGU SGC, yang diduga mencapai antara 62.000 hingga 124.000 hektare.

Indikasi penyerobotan wilayah adat dan konservasi di Lampung.

“Kami menilai bahwa ini bukan sekadar pelanggaran administrasi atau perdata. Ini bentuk nyata mafia peradilan dan perampasan sumber daya alam, yang harus disikapi secara serius oleh Kejaksaan,” ujar Indra Musta'in, Koordinator Aksi dari LSM Akar Lampung.

Ketua Pematank, Suhadi Romli, juga menyampaikan bahwa lembaganya menuntut Kejagung segera menetapkan para pimpinan SGC sebagai tersangka, termasuk Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf.

“Ketika suap, penyerobotan lahan, dan pengemplangan pajak dilakukan bersamaan, itu bukan lagi kelalaian, tapi kejahatan sistematis. Negara harus hadir,” ujar Suhadi.

Dalam kesempatan itu, aliansi juga menyerahkan laporan resmi pengaduan kepada bagian pengaduan Kejaksaan Agung. Pihak kejaksaan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Secara paralel, massa aksi juga menggelar demonstrasi di depan Gedung KPK. Mereka menuntut percepatan pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia yang ditaksir mencapai Rp1,6 triliun.

Dana tersebut awalnya dialokasikan untuk beasiswa dan pemberdayaan UMKM. Namun, menurut aliansi, dana tersebut justru disalurkan ke yayasan fiktif dan digunakan untuk kepentingan politik praktis.

“Sudah hampir satu tahun sejak dilakukan penggeledahan, tetapi belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap KPK,” kata Indra.

Dalam orasi di depan kantor KPK, massa menyebut tiga nama anggota DPR RI Dapil Lampung yang dinilai harus diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR tersebut:

Ela Siti Nuryamah (PKB), Marwan Cik Asan (Demokrat), dan Ahmad Junaidi Auly (PKS).

Aliansi menuding dana tersebut digunakan untuk pembelian ambulans kampanye, pengadaan alat cetak logistik pemilu, serta penyaluran bantuan UMKM fiktif atau tidak tepat sasaran.

Aliansi masyarakat sipil tersebut juga memberikan batas waktu 14 hari kepada KPK untuk menetapkan tersangka dalam kasus dana CSR BI.

Jika tidak ada perkembangan yang signifikan, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan secara nasional, termasuk di Lampung.

“Kami akan mobilisasi aksi di seluruh wilayah Lampung jika dalam dua pekan tidak ada tindakan konkret dari KPK. Ini bukan perkara kecil. Ini soal kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi,” ujar Sudirman, salah satu juru bicara aksi.

Aksi yang digelar berlangsung tertib dan diwarnai dengan orasi, poster, serta spanduk berisi seruan moral, seperti “SGC Bukan Raja Kebal Hukum” dan “Dana CSR Bukan Alat Politik”.

Aliansi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan dan aparat penegak hukum bertindak tanpa intervensi politik atau kepentingan korporasi.  (*/iwan)

Posting Komentar