-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Juni 02, 2025 A+ A- Print Email

Bupati Karimun Gunakan Dana Tunda Bayar untuk Melanjutkan Pembangunan MPP Tanpa Persetujuan DPRD
                         Wakil Ketua II  DPRD Karimun, Adi Hermawan (James/Realitamedia.com) 

By James 
KARIMUN, Realitamedia.com
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun mengambil langkah berani dengan menggesa pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Costal Area. 

Pembangunan Gedung MPP tersebut menggunakan anggaran yang diperuntukkan untuk menyelesaikan Tunda Bayar (TB) atau hutang di APBD 2025.

Bupati Karimun Iskandarsyah menggunakan anggaran tersebut untuk memastikan pembangunan Gedung MPP selesai pada tahun 2025 ini.

Langkah yang diambil oleh Bupati Iskandarsyah itu memicu pertanyaan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun. Sebab langkah itu diambilnya tanpa persetujuan dari DPRD Kabupaten Karimun.

Wakil Ketua II  DPRD Karimun, Adi Hermawan mempertanyakan dengan dilanjutkannya pembangunan MPP itu tanpa melalui persetujuan DPRD Karimun, mengingat potensi dampaknya terhadap keuangan daerah.

Adi Hermawan menjelaskan akibat dana yang dianggarkan saat pembahasan untuk menyelesaikan Tunda Bayar (TB) atau hutang di APBD 2025 malah dipergunakan untuk kepentingan lain, ujarnya.

"Parahnya lagi, penggunaan dana untuk kepentingan lainnya oleh Pemerintah Kabupaten Karimun tersebut tidak dikomunikasikan ke DPRD Karimun,” katanya.

Ia telah menanyakannya ke BPKAD, ternyata selain dari kelanjutan pembangunan MPP, ada lagi pengadaan 4 unit truck sampah, kontainer sampah dan eskavator yang anggarannya diambil dari dana yang dicadangkan untuk pembayaran hutang. Langkah itu, tanpa melibatkan DPRD Kabupaten Karimun.

Adi melanjutkan, selain itu ada lagi kegiatan lain di OPD yang totalnya Rp 7 Miliar, dimana anggarannya juga menggunakan dana cadangan untuk pembayaran hutang.

"Yang kita cadangkan untuk pembayaran hutang di APBD 2025 itu awalnya sebanyak Rp 76 Miliar. Namun dana itu tergerus untuk MPP, pengadaan lain serta kegiatan di OPD dan saat ini dihitung-hitung hanya tinggal sekitar Rp54 Miliar saja," jelas Adi.

Adi mengecewakan sikap Bupati maupun Wakil Bupati Karimun yang tidak berkomunikasi ke DPRD Karimun saat ada evaluasi usai pembahasan.

"Wajar teman-teman di DPRD bertanya-tanya, kenapa kegiatan tersebut yang dicoret atau yang tidak ada ini saat pembahasan malah bisa muncul," sambungnya.

Adi berharap, Bupati maupun Wakil Bupati Karimun menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPRD Karimun sebelum mengambil langkah terkait penggunaan anggaran.

"Karena tupoksi kami di DPRD Karimun yaitu fungsi pengawasan dan fungsi budgeting," tutupnya. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar