-->

Ads (728x90)

Tokoh Masyarakat Batam Angkat Bicara : Berantas Sarang Judi Sebab Dapat Menyengsarakan Masyarakat dan Generasi Muda
Jackpot SKY 88 Nagoya (M Ikhsan /Realitamedia.com).

By M Ikhsan

BATAM, Realitamedia.com
- Maraknya perjudian di Kota Batam yang dijuluki kota Madani ini sudah berlangsung lama membuat Tokoh Masyarakat di Tanjung Uma Kota Batam angkat bicara. 

Tokoh masyarakat Tanjung Uma Kota Batam Julham menyampaikan kekhawatiranya terkait perjudian Jackpot di Kota Batam yang semakin marak saat ditemui di Cafe Lestari Corner Nagoya, Sabtu (4/5/24).

"Semakin masifnya praktek perjudian Jackpot seperti permainan tembak ikan, bin boll, dan panda membuat kita semakin resah. Kita minta aparat penegak hukum untuk segera memberantas segala bentuk perjudian baik itu Jackpot maupun judi online di Kota Batam," katanya.

Julham menegaskan, judi akan menjadi kebiasaan buruk dan berpengaruh terhadap tatanan masyarakat, merusak sendi ekonomi bahkan berpotensi merusak generasi muda. Dampak negatif dari permainan judi Jackpot maupun judi online dapat menyengsarakan masyarakat dan para generasi muda di kota ini.

"Ini merupakan persoalan yang sangat krusial dan mengkhawatirkan. Jika tidak ditangani dengan serius, berbagai dampak negatif akan terus muncul," katanya.

Ia menjelaskan beberapa akibat yang mungkin terjadi dari bermain judi Jackpot atau judi online bisa menghabiskan uang dengan harapan memenangkan permainan, akhirnya menyebabkan mereka berhutang dan menjual harta bendanya.

"Pelaku juga akan menghadapi masalah dalam kehidupan sosial, baik dengan teman maupun keluarga. Tidak mustahil akan sering terjadi konflik dan percekcokan antara suami dan istri yang berujung dengan perceraian," ujarnya.

Julham berharap Kapolresta Barelang dan jajaranya dapat memberantas Jackpot yang di Kota Batam seperti Jackpot 88 JSG 24 Zone kawasan Dutamana Batam Center, Jackpot Sky 88 Nagoya dan Jackpot NGZ depan Hotel Utama. 

“ Kita juga mendukung kinerja polisi dalam menciptakan situasi kondusif serta menolak isu sara dan berita hoax,” katanya.

Sebelumnya Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri. N ketika dikonfirmasi disela-sela acara peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) 2024 di Kantor Walikota Batam pada Rabu (1/5/24) kemarin terkait maraknya peredaran Jackpot atau Gelper di wilayah hukum Polresta Barelang yang diduga berbau unsur perjudian, Beliau mengatakan dengan tegas siap menindaklanjuti jika ada temuan terkait perjudian beserta bukti.

"Jika ada unsur perjudian dan bukti akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," katanya dengan nada tegas.

Pantauan di lapangan di salah satu arena Gelper, modusnya begitu pemain memenangkan kreditnya ditukar hadiah berupa rokok, kemudian dapat ditukar dengan uang kontan di tempat penukaran di luar gedung yang diduga keras masih jaringan dari pengusaha gelper.

Artinya narasi hadiah tak dapat diuangkan patut diduga hanya siasat licik untuk mengelak dari jeratan pasal pidana judi dan perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (M. Ikhsan)


Editor : Patar

Posting Komentar