-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Selasa, Mei 14, 2024 A+ A- Print Email

Dinsos Karimun Gelar Forum Konsultasi Publik Terkait Penyusunan dan Perubahan Standar Pelayanan
Kegiatan  forum konsultasi publik terkait penyusunan dan perubahan standar pelayanan di kantor Dinsos Karimun, Selasa (14/5/2024 ) (James /Realitamedia.com)

By James

KARIMUN, Realitamedia.com
– Dinas Sosial (Dinsos) Karimun saat ini terus meningkatkan pelayanan terhadap 12 jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Adapun ke 12 jenis layanan itu diantaranya : memberikan rekomendasi kartu BPJS PBI-JK non aktif, penanganan bencana alam atau sosial, pelayanan penyaluran bantuan logistik korban bencana alam atau social, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, pelayanan rekomendasi permohonan izin pengangkatan anak, rekomendasi penyandang disabilitas mental (orang dengan gangguan jiwa).

Kemudian, surat keterangan dan pelayanan orang terlantar, pengumpulan uang atau barang, undian gratis berhadiah, surat keterangan terdaftar LKS atau organisasi sosialo, permohonan data terpadu kesejahteraan sosial dan Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) untuk penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Karimun Muhammad Tang saat menggelar forum konsultasi publik terkait penyusunan dan perubahan standar pelayanan di kantor Dinsos Karimun, Selasa (14/5/2024 ).

" Perlu digaris bawahi, pelayanan masyarakat kita tidak dipungut bayaran. Banyak juga warga yang marah datang ke kantor, tapi setelah kita jelaskan baru mereka paham. Terutama, tentang BPJS Kesehatan yang non aktif,'' katanya.

Terkait masalah BPJS Kesehatan yang non aktif, Muhammad Tang mengatakan akan diaktifkan kembali melalui BPJS PBI  dan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dari Kementerian Sosial. Sebab, BPJS PBI sudah terdata dalam sistem yang terpusat.

" Harapan saya, forum konsultasi publik ini bisa memberikan masukan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik,'' kata mantan Asisten I Kabupaten Karimun yang akan memasuki pensiun dalam waktu dekat ini. 

Dikatakannya, sesuai dengan Permen PANRB nomor 15 tahun 2014 tentang pedoman standar pelayanan maka pihaknya melakukan konsultasi publik yang melibatkan masyarakat, LSM, Universitas dan Ormas.

" Disini kita Dinas Sosial ingin  menyelaraskan kemampuan pelayanan dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan, guna mengefektifkan penyelenggaraan pelayanan yang berkwalitas,'' terangnya.

Di tempat yang sama, Anwar Abu Bakar dari kalangan akademisi memberikan masukan, agar Dinsos terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar masyarakat yang kurang mampu dapat bantuan dari pemerintah.

" Intinya, berikan pelayanan yang terbaik. Apabila ada kekurangan silahkan diarahkan kepada pihak-pihak terkait, agar segera mendapatkan bantuan,'' singkatnya.

Ia berharap kepada Kadis Sosial untuk koordinasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Karimun agar Dinas Sosial mendapat perhatian, serta kepada calon pemimpin daerah yang terpilih nantinya agar memberikan perhatian penuh kepada Dinas Sosial. (Jam).

Editor : Patar

Posting Komentar