-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Januari 15, 2024 A+ A- Print Email

 

Rudi Ajak Warga Kampung Seraya Dukung Pembangunan Jalan Yos Sudarso
Kepala BP Batam Muhammad Rudi saat menghadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Kampung Seraya Minggu (14/1/2024) (Ist/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com - Kepala BP Batam Muhammad Rudi meminta warga Kampung Seraya  untuk mendukung pembangunan infrastruktur Jalan Yos Sudarso, menuju Pelabuhan Batu Ampar yang tengah dikerjakan dengan ROW 100 meter.

"Saya minta, jangan sampai nanti ada yang membangun rumah masuk dalam ROW jalan. Karena namanya aset negara, ini tidak ada tolerir dan tidak ada ganti rugi," kata Muhammad Rudi yang juga menjabat sebagai Walikota Batam saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2024 untuk usulan pembangunan 2025, di Kelurahan Kampung Seraya, Minggu (14/1/2024).

Muhammad Rudi menjelaskan, pembangunan yang saat ini sedang dijalankan adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Batam. Terutama, pembangunan Jalan Yos Sudarso yang bertujuan untuk memperlancar arus logistik dari kawasan industri menuju Pelabuhan Batu Ampar.

Secara rinci Rudi menjelaskan bahwa jalan itu, nantinya akan dikembangkan hingga 5 lajur kiri dan kanan. Pembukaan jalan hingga 5 lajur ini akan dibuka dari seluruh kawasan industri di Kota Batam menuju Pelabuhan Batu Ampar.

"Supaya ada keyakinan dan kepercayaan dari investor, bahwa Batam betul-betul sudah memegang suatu komitmen. Kalau waktu, merupakan suatu hal yang paling penting bagi dunia industri," imbuhnya.

Dalam Musrenbang itu, berbagai usulan dari warga Kampung Seraya mengemuka. Musrenbang tingkat kelurahan ini, merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat kelurahan yang sudah berlangsung sebelumnya.

Artinya, usulan yang tercatat dalam Musrenbang kelurahan sudah merupakan hasil pembahasan penentuan usulan skala prioritas.

"Sengaja saya hadir dalam musrenbang tingkat kelurahan ini, supaya saya mengetahui apa usulan pembangunan dari bapak dan ibu sekalian," kata Rudi. (ian)


Editor : Herry

Posting Komentar