-->

Ads (728x90)


JAKARTA, Realitamedia com
  - Buntut viralnya pungutan liar saat pemakaman di TPU Cikadut, Bandung Jawa Barat beberapa waktu lalu, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum tersebut.

Kejadian pungli tersebut menimpa, keluarga Yunita Tambunan yang diminta uang sebesar 4 juta rupiah saat memakamkan ayahnya karena Covid-19 pada Selasa 6 Juli 2021 lalu di TPU khusus Covid-19 di Cikadut. 

Philip Situmorang selaku Humas PGI mengapresiasi sikap cepat dan tanggap Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil dan Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku pungli tersebut.

"PGI berharap kasus ini tidak terulang bukan hanya di Jawa Barat tapi di seluruh Indonesia. Hendaknya setiap elemen masyarakat dijauhkan dari tindakan tidak bermoral untuk mencari untung atau keselamatan sendiri di tengah bencana kemanusiaan yang dahsyat ini", ujar Philip pada Minggu 11 Juli 2021.

Atas kejadian tersebut, PGI berharap pemerintah pada semua jenjang dapat memperketat pengawasan serta terus-menerus memperkuat edukasi dan literasi mengenai hak-hak dan kewajiban masyarakat yang menjadi korban Covid-19, di antaranya pembiayaan penanganan pasien dan korban Covid-19 yang sepenuhnya disubsidi pemerintah.

PGI juga meminta supaya semua pelayanan RS dan pemakaman serta fasilitas layanan pasien Covid-19 lainnya dilakukan tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama dan ras.

"Semoga kita semua diberkati Tuhan, semakin bergiat untuk tolong menolong dan memperkuat solidaritas kebangsaan dalam penaggulangan pandemic Covid-19.", ujar Humas PGI ini. (Jam) 

Posting Komentar