-->

Ads (728x90)


ASAHAN, Realitamedia com
- Bupati Asahan H Surya secara simbolis menyerahkan bantuan sosial berupa beras Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di Gudang Bulog Kisaran, Jumat (30/7/2021). 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati  meminta agar setiap bantuan untuk masyarakat, jangan ditunda- tunda dan bantuan ini merupakan implementasi pasca diterapkannya PPKM level III di w Kabupaten Asahan, jelasnya. 

Oleh sebab itu, kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Bupati  berpesan jika ada program bantuan untuk masyarakat, tolong di Segera kan karena masyarakat sangat membutuhkan" tegas Bupati Asahan Surya. 

"Oleh karena itu, dengan adanya bantuan beras dari pemerintah yang di salurkan Bulog  Kabupaten Asahan , melalui kantor Pos  serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan sangat di apresiasi Bupati., ucapnya. 

Mudah mudahkan ini bisa meringankan beban masyarakat, tetutama KPM baik itu Program Keluarga Harapan ( PKH ) maupun Bantuan Sosial Tunai ( BST ), ujar H. Surya.

Pada kesempatan ini Bupati juga menginstruksikan kepada Aparat Pemerintah Kabupaten Asahan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar benar benar mengawasi penyaluran beras bantuan ini agar tepat sasaran.

“Saya meminta kepada para pemangku kepentingan dalam penyaluran beras bantuan Pemerintah ini, agar benar benar disalurkan kepada penerima manfaat, saya tidak mau mendengar nantinya ada yang main main dalam penyaluran bantuan beras ini” tegas Bupati.

Lebih Lanjut H. Surya juga mengingatkan agar dalam pelaksanaan Penyaluran Bantuan beras ini agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan, imbuhnya. 

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamdsudin, SH dalam laporannya menyampaikan sesuai data dari Kementerian Sosial RI bantuan beras PPKM yang akan disalurkan sebanyak 53.568 Keluarga Penerima Manfaat yang berasal dari Program Keluarga Harapan  (PKH) sebanyak 19.173 keluarga dan dari Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 34.395 keluarga dan masing masing penerima manfaat mendapatkan 10 Kg.

Lebih lanjut Syamsudin menambahkan bantuan beras PPKM ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang di kelola oleh Bulog, sesuai surat dari Kantor Pos Kisaran dan penyaluran beras bantuan ini  dimulai pada tanggal 27 – 31 Juli 2021.

Posting Komentar