![]() |
| Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K,M.H foto bersama Korwil KSBSI Kepulauan Riau,di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (4/12/2025) (Foto : dok Humas BP Batam) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan elemen pekerja dalam mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di wilayah Kepri, Polda Kepri menggelar kegiatan silaturahmi bersama Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (Korwil KSBSI) Kepulauan Riau, Kamis (4/12/2025)
Kegiatan yang digelar di Ruang Kerja Kapolda Kepri, dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K,M.H, Pejabat Utama Polda Kepri serta Ketua Korwil KSBSI Muhammad Natsir (Bung Anas) beserta jajaran pengurus.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Korwil KSBSI Muhammad Natsir menyampaikan sejumlah perhatian dan masukan terkait isu ketenagakerjaan, khususnya mengenai keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pembentukan Satgas K3, serta peningkatan edukasi bagi pekerja untuk mencegah kecelakaan kerja.
“Kami berharap dukungan Polda Kepri dalam upaya perlindungan pekerja, termasuk pembentukan Satgas K3 untuk meminimalisir kecelakaan kerja di masa mendatang,” kata Ketua Korwil KSBSI.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas masukan dan komitmen KSBSI dalam mendukung keamanan dan keselamatan pekerja di wilayah Kepri.
Menurutnya, hubungan harmonis antara pemerintah, buruh, dan pengusaha sangat diperlukan untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, khususnya di Kota Batam yang menjadi wilayah strategis pertumbuhan ekonomi nasional.
“K3 merupakan aspek penting dalam dunia industri. Perusahaan harus serius menerapkannya untuk mencegah terulangnya kecelakaan kerja. Investasi yang tumbuh pesat di Kepri harus tetap sejalan dengan keselamatan pekerja,” kata Kapolda Kepri dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Selanjutnya, Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol. Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa perusahaan memiliki kewajiban dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman dan pelatihan K3 bagi pekerja. Setiap dugaan pelanggaran atau unsur pidana akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polda Kepri memastikan akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen buruh demi menciptakan situasi ketenagakerjaan yang aman, produktif, dan sejalan dengan kemajuan investasi di Provinsi Kepri. (ian)
Editor : Patar


Posting Komentar