By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam serta sejumlah instansi eksternal mematangkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebelum diusulkan menuju tahap pengesahan.
Pematangan draf Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE, di ruang rapat DPRD Kota Batam, Jumat (12/12/2025).
Rapat yang juga dihadiri sejumlah anggota pansus lainnya ini, merupakan rapat lanjutan pembahasan terakhir sebelum Ranperda tersebut diarahkan ke rapat paripurna untuk disahkan.
![]() |
| Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SE (Foto : Ist/Realitamedia.com), |
Dalam rapat tersebut, Fadhli mengatakan rapat hari itu berpotensi menjadi rapat pematangan draf terakhir sebelum Ranperda diusulkan menuju tahap pengesahan.
Ia optimistis proses dapat dipercepat sehingga regulasi terkait administrasi kependudukan di Kota Batam segera memiliki payung hukum yang lebih komprehensif.
“Mudah-mudahan Ranperda ini dapat segera disahkan sebelum tutup tahun ini. Di internal Pansus, kami menganggap pembahasannya sudah tuntas,” kata Fadhli.
Fadhli berharap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan mampu memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam penataan data kependudukan, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan akurasi informasi penduduk di Kota Batam. (ian)
Editor : Patar


Posting Komentar