-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Desember 27, 2025 A+ A- Print Email
Kepala Desa di Aceh Minta Kemensos Sederhanakan Syarat Bantuan Korban Bencana
Rumah hancur akibat banjir di Desa Kuala Keureuto, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (24/12/2025)(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)

Editor By : Patar

ACEH UTARA, Realitamedia.com - Kepala Desa di Aceh Utara meminta Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyederhanakan persyaratan pencairan bantuan bagi korban banjir, terutama untuk kategori kematian dan luka-luka. 

Permintaan ini muncul karena banyak dokumen kependudukan korban hilang akibat banjir dan memerlukan waktu untuk dicetak ulang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara. 

Kesulitan Pendataan Kepala Desa Nibong Baroh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara, Razali, menyatakan bahwa proses pendataan korban banjir sesuai syarat Kemensos sangat rumit.

"Data itu ribet sekali, mulai dari by name by address, lengkap dengan bukti foto korban, kalau rumah maka lokasi rumahnya pertama kali, kalau luka, foto luka, panjang sekali," kata Razali dikutip Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).

Razali menyarankan agar pendataan cukup dilakukan dengan surat keterangan dari kepala desa, yang bisa ditandatangani oleh kepala desa, camat, dan kapolsek untuk mempercepat proses.

"Kalau perlu yang tandatangan suratnya tiga orang, kepala desa, camat dan kapolsek. Kan kepala desa yang mengetahui detail siapa saja korban di desanya," terangnya. 

Dampak Birokrasi Akibat kerumitan pendataan, Razali melaporkan belum ada satu pun korban di Aceh Utara yang menerima bantuan dari Kemensos, baik dana kematian sebesar 15 juta rupiah maupun bantuan korban luka-luka sebesar 8 juta rupiah. 

"Ini udah sebulan, kalau pun luka, udah sembuh. Dimana kita ambil lagi foto bukti luka-luka saat banjir besar itu," pungkasnya. 

Data korban

Hingga kini, tercatat 67.876 pengungsi tersebar di 210 titik lokasi. 

Kecamatan Tanah Jambo Aye menjadi lokasi pengungsian terbanyak dengan 54 titik, diikuti Langkahan (50 titik), Sawang (33 titik), Baktiya Barat (22 titik), Lapang (18 titik), Baktiya dan Dewantara (masing-masing 11 titik), Seunuddon dan Nibong (masing-masing dua titik), serta Cot Girek dan Kecamatan Meurah Mulia (masing-masing satu titik).

Kebutuhan paling mendesak bagi para pengungsi meliputi tenda keluarga, perlengkapan dapur, popok bayi, kebutuhan bayi, kebutuhan wanita, dan perlengkapan ibadah.

Banjir melanda 18 kabupaten/kota di Aceh sejak 26 November 2025. Khusus Aceh Utara dan Aceh Timur, banjir mulai terjadi pada 22 November 2025, dengan kerusakan terparah dialami oleh Kabupaten Aceh Utara.

Sumber : kompas.com


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar