![]() |
| Walikota Amsakar bersama Wakil Walikota Li Claudia saat menemui para pendemo di depan Gedung Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025) (Foto : Parulian/Realitamedia.com). |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Sempena peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI, menggelar aksi damai di depan Gedung Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025).
Saat tiba di depan Gedung Kantor Wali Kota Batam, Walikota Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra masih mengikuti rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, di gedung DPRD Kota Batam.
Dalam orasinya, perwakilan buruh menyampaikan 5 tuntutan mereka yakni :
- Penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam Tahun 2026.
- Meminta penghapusan sejumlah pungutan yang dinilai memberatkan pekerja, seperti pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
- Mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Menuntut perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan alasan mendesak
- Meminta penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara tegas.
Usai mengikuti rapat paripurna, Walikota Amsakar bersama Wakil Walikota Li Claudia didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.
Pada pertemuan dengan perwakilan buruh, Walikota Amsakar menanggapi aspirasi yang disampaikan para buruh.
Ia mengatakan bahwa persoalan upah merupakan hasil dari proses perundingan yang melibatkan berbagai kepentingan. Kesepakatan hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak memiliki niat dan tujuan yang sama.
“Persoalan upah adalah persoalan perundingan. Hasilnya bisa melahirkan berbagai pilihan, dan jika tidak didasari niat yang sama, tentu sulit menemukan titik temu,” kata Walikota Amsakar.
Dikatakannya, komunikasi dan orkestrasi yang baik antara serikat pekerja dan pelaku usaha sangat penting agar setiap pembahasan tidak berhenti pada perbedaan pandangan.
“Saya sangat senang apabila setiap pembahasan menghasilkan keputusan. Karena itu, yang perlu kita lakukan adalah mempertemukan rekan-rekan serikat pekerja dengan para pelaku usaha,” katanya.
Menurut Amsakar persoalan upah merupakan hasil dari proses perundingan yang melibatkan berbagai kepentingan.
“ Kesepakatan hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak memiliki niat dan tujuan yang sama,” katanya.
Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam agar setiap pertemuan lanjutan dihadiri oleh pihak-pihak yang representatif serta memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.
“Disnaker perlu memastikan bahwa yang hadir adalah pihak yang benar-benar representatif dan mampu mengambil keputusan. Kita juga harus menggali lebih dalam apa yang sebenarnya menjadi keinginan rekan-rekan pekerja,” tegasnya.
Ia berharap dialog yang dibangun tidak hanya berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut pada pembahasan dan perumusan usulan yang konkret sesuai dengan kebutuhan para pekerja. (ian)
Editor : Patar



Posting Komentar