-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Desember 29, 2025 A+ A- Print Email

 

Rudiono (tengah) bersama keluarga pelapor saat mendatangi Mapolres Karimun, Senin (29/12) (Foto : James/Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com -  Perwakilan kelurga korban kasus dugaan penipuan, pemerasan sekaligus pelecehan terhadap oknum Sekretaris KPU Karimun berinisial NK mendatangi Mapolres Karimun, pada Senin (29/12/2025).

Kedatangan mereka ke Mapolres Karimun guna menanyakan kelanjutan laporan kasus dugaan penipuan, pemerasan sekaligus pelecehan yang melibatkan oknum LSM berinisial AIT alias TB, yang telah mereka laporkan beberapa waktu lalu.

Pihak keluarga pelapor, Rudiono mengatakan pihaknya  ingin tahu bagaimana kelanjutan proses hukum yang saat ini sedang berjalan serta mengawal proses penyelidikan kasus yang di laporkan beberapa waktu lalu.

"Ya  kami menanyakan bagaimana kelanjutan prosesnya. Karena sudah  dilaporkan kok belum di proses,” katanya.

Rudiono mengatakan kedatangannya ini juga dilandasi dengan adanya dugaan penipuan, pemerasan sekaligus pelecehan yang melibatkan oknum LSM berinisial AIT alias TB. 

Dalam kesempatan tersebut, Rudiono menjelaskan bahwa pihak pelapor tidak dapat hadir saat ini dikarenakan ada sesuatu hal sehingga dirinya yang dating ke Mapolres Karimun.

"Tadi kami sudah ketemu dengan Kasat Intelkam dan mereka menjelaskan bahwa laporan kami tersebut sedang di proses," sebutnya.

Rudiono menyebut terkait beredarnya photo bukti transferan sejumlah uang yang diduga dari NK ke terlapor AIT alias TB, Rudiono mengaku bahwa photo tersebut juga dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan tersebut.

"Yang jelas kami mengapresiasi proses  penyelidikan yang sedang berjalan sambil kami akan terus mengawal perkembangannya ke depan," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Karimun melalui Kasi Humas Iptu  Jordan Manurung ikut membenarkan berjalannya proses penyelidikan tersebut.

"Laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Karimun dan sedang dilakukan penyelidikan, kami saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, ada beberapa saksi yang masih belum bisa di datangkan karena posisinya sekarang sedang berada di luar Kabupaten Karimun," sebutnya.

Menurut Jordan, untuk ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka, pihaknya harus mengumpulkan minimal 2 alat bukti terlebih dahulu.

"Saksi yang sudah kami lakukan pemanggilan saat ini 3 orang dan telah dimintai keterangan, serta  saksi saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih di luar Kabupaten Karimun,"katanya. (Jam)

Editor : Patar


Posting Komentar