-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Desember 29, 2025 A+ A- Print Email
Pemkab Bersama DPRD Bintan Sepakat Sembilan Ranperda Ditetapkan Dalam Propemperda 2026
Pimpinan DPRD Bintan bersama Sekda Ronny teken keputusan penetapan sembilan Ranperda masuk dalam  Propemperda 2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan,Senin (29/12)  (Foto : Baringin/Realitamedia.com)

By Baringin

BINTAN, Realitamedia.com – Bupati Bintan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdadakab) Bintan Ronny Kartika, menghadiri rapat paripurna dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bintan Tahun 2026.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bintan, dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Hj. Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan, dan dihadiri oleh anggota DPRD Bintan, unsur Forkopimda Bintan, sejumlah Kepala OPD Pemkab Bintan, camat, lurah dan tokoh masyarakat.

Pada rapat paripurna ini, Pimpinan DPRD Bintan bersama Bupati Bintan yang diwakili Sekda Ronny menandatangani keputusan DPRD Kabupaten Bintan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan penyusunan regulasi daerah ke depan.

 Ada sembilan Ranperda yang ditetapkan sebagai Propemperda Kabupaten Bintan Tahun 2026, yakni : 

  • Pertama Perda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bintan Karya Bahari
  • Kedua Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Ketiga Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bintan 2026–2046, Keempat Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bintan kepada Perseroda BPR Bintan
  • Kelima Perda tentang Pengelolaan Sampah
  • Keenam Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025
  • Ketujuh Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2026
  • Kedelapan Perda tentang APBD Tahun 2027
  • Kesembilan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah.



Menyikapi akan hal tersebut, Sekda Ronny Kartika menegaskan bahwa seluruh program pembentukan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan merupakan hasil sinkronisasi antara kebutuhan pembangunan daerah dan kebijakan nasional. 

“ Komitmen bersama antara eksekutif dan legislative sangat penting agar setiap perda yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan,” kata Sekda Ronny, Senin (29/12) 

Lebih lanjut, Sekda Ronny menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap mendukung proses pembahasan seluruh rancangan peraturan daerah tersebut agar dapat diselesaikan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bintan. 

“ Sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya. (Bar)

Editor : Patar


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar