![]() |
| Walikota Batam, Amsakar Achmad (Foto : Ist/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Sebagai bentuk empati terhadap warga di sejumlah daerah yang terdampak bencana alam, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Walikota Batam, Amsakar Achmad, mengajak masyarakat merayakan pergantian Tahun Baru 2026 tanpa kembang api.
“ Sebagai gantinya, warga dapat mengekspresikan kebahagiaan tahun baru melalui doa bersama dan penggalangan dana sebagai wujud empati bagi para korban bencana di wilayah Sumatra,” kata Walikota Amsakar saat ditemui wartawan di Batam Centre, Rabu (24/12).
Walikota Amsakar mengimbau masyarakat diimbau mengisi malam Natal dan pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti doa bersama dan aksi solidaritas bagi para korban bencana.
Hal tersebut, kata Amsakar, sejalan dengan arahan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang tidak merekomendasikan penggunaan kembang api pada perayaan akhir tahun.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Walikota Amsakar sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam.
Dalam surat edaran itu diatur larangan menyalakan kembang api, petasan, serta aktifitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, baik pada kegiatan pemerintah maupun swasta yang memerlukan perizinan.
Amsakar juga mengajak masyarakat merayakan malam tahun baru secara sederhana dan penuh kepedulian. Bentuknya antara lain penggalangan donasi bagi korban bencana, berkumpul bersama keluarga, serta berdoa sesuai agama dan keyakinan masing-masing agar terhindar dari segala musibah.
“Ini sebagai bentuk kepedulian dan empati kita terhadap saudara-saudara yang tertimpa bencana alam. Kami mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, bermakna, dan penuh doa,” kata Amsakar.
Melalui imbauan ini, Pemerintah Kota Batam berharap perayaan Tahun Baru 2026 berlangsung aman, tertib, serta mencerminkan kepedulian sosial masyarakat Batam terhadap sesama. (ian)
Editor : Patar



Posting Komentar