Pringsewu, Realitamedia.com — Proses Pemilihan Kepala Pekon Pengganti Antar Waktu (PAW) di Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung, tuntas digelar pada Senin, 22 Desember 2025. Pemungutan suara berlangsung tertib dan terkendali, menandai berakhirnya tahapan demokrasi tingkat desa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan.
Hasil penghitungan suara menempatkan Eko Adyan Hendra, calon nomor urut 2, sebagai peraih suara terbanyak. Ia mengumpulkan 248 suara, unggul atas dua pesaingnya. Calon nomor urut 3, Sukoco, memperoleh 213 suara, sementara calon nomor urut 1, Raisa Pratama Putra, A.Md., meraih 93 suara.
Pemilihan PAW ini diikuti oleh 557 perwakilan masyarakat yang memiliki hak pilih dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 656 orang. Panitia mencatat 554 suara sah dan 3 suara tidak sah, mencerminkan tingkat partisipasi yang relatif tinggi serta pelaksanaan pemilihan yang berjalan sesuai ketentuan.
Pemungutan suara digelar sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan desa untuk memastikan kesinambungan roda pemerintahan hingga akhir masa jabatan. Sejak pagi, panitia dan unsur terkait tampak mengawal seluruh tahapan, mulai dari pemungutan hingga rekapitulasi suara.
Sejumlah warga berharap kepala pekon terpilih mampu menjalankan amanah secara inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Transparansi pemerintahan, pemerataan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi harapan utama warga Pekon Fajar Mulia.
“Kami berharap pemimpin terpilih dapat merangkul semua unsur masyarakat, tanpa sekat perbedaan pilihan, serta fokus bekerja untuk kepentingan bersama,” ujar seorang perwakilan masyarakat seusai penghitungan suara.
Dengan berakhirnya proses pemilihan ini, masyarakat menaruh harapan agar stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga dan agenda pembangunan dapat berjalan berkelanjutan. Terpilihnya Eko Adyan Hendra diharapkan menjadi awal baru bagi tata kelola pemerintahan Pekon Fajar Mulia yang lebih terbuka dan responsif. ( iwan)


Posting Komentar