By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Tempat Penampungan Sementara (TPS) BIN Sampah Tertutup yang akan dibangun Pemerintah Kota (Pemko) Batam bukan hanya tempat pembuangan. Tetapi disiapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi.
“ Sampah organik dan non organik akan dipisahkan sejak awal agar proses pengolahannya lebih efektif dan ramah lingkungan,” kata Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat meninjau pembangunan TPS BIN Sampah Tertutup, di Gedung Beringin di Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kamis (11/12/2025).
Li Claudia meninjau TPS BIN Tertutup tersebut, didampingi tim teknis dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas CKTR, BP Batam, serta jajaran kecamatan dan kelurahan.
Menurut Li Claudia verifikasi langsung di lapangan perlu dilakukan sebelum pembangunan dimulai. Di Kecamatan Sekupang sendiri terdapat 11 titik pembangunan TPS BIN yang tersebar di 7 kelurahan, masing-masing dengan kondisi berbeda sehingga membutuhkan penyesuaian teknis.
“Kita ingin Batam semakin bersih. Ini komitmen bersama agar kota ini memiliki sistem pengelolaan sampah yang jauh lebih baik,” katanya.
Li Claudia mengatakan hal yang perlu ditinjaunya adalah mulai dari kondisi lahan, aksesibilitas jalan, kesiapan utilitas, hingga situasi lingkungan sekitar.
Seluruh aspek tersebut diverifikasi untuk memastikan TPS tersistem yang dibangun dapat berfungsi optimal dan berkelanjutan.
Peninjauan juga menyoroti rencana alur pemisahan sampah organik dan non organik. Standarisasi pengolahan berbasis teknologi menjadi kunci agar TPS BIN Tertutup tidak sekadar menjadi titik pembuangan, melainkan pusat pengelolaan sampah yang efisien dan ramah lingkungan.
Menurutnya setiap pembangunan harus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat sekitar.
“Pemilihan lokasi harus memperhatikan jarak dengan permukiman, kenyamanan lingkungan, serta masukan masyarakat. Pembangunan ini harus memberi manfaat, bukan menimbulkan gangguan,” tuturnya. (ian)
Editor : Patar

Posting Komentar