![]() |
| Oknum LSM Ahmad Iskandar Tanjung saat menggelar konfersi pers di kediamannya Sabtu (20/12/2025) malam. (Foto : James /Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Oknum LSM Ahmad Iskandar Tanjung (AIT alias TB) membantah melakukan penipuan, pemerasan hingga tindakan asusila pelecehan terhadap seorang wanita berinisial NK.
Hal tersebut disampaikannya kepada sejumlah awak media saat menggelar konfersi pers di kediamannya, Sabtu (20/12/2025) malam.
Bantahan itu disampaikannya untuk menyikapi yang disampaikan keluarga korban dalam konfersi pers yang digelar keluarga korban didampingi tokoh masyarakat di Cafe Ardent, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, pada Sabtu siang.
Dalam konferensi pers itu, kata Tanjung, beberapa orang yang hadir mengaku anak asli Karimun dan secara gamblang mengusir Tanjung dari Tanjungbalai Karimun.
“ Video konferensi pers tersebut pun viral, beredar luas di media sosial dan pesan group WhatsApp,” katanya.
Atas tudingan itu, Tanjung akan melaporkan balik segelintir orang yang menuding dirinya melakukan perbuatan yang tidak pantas yang dianggap mengandung unsur fitnah dan unsur pelanggaran HAM yakni sara (Sentimen atau tindakan diskriminatif yang didasarkan pada perbedaan keturunan, suku, agama, ras, dan golongan.)
”Saya akan melaporkan balik mereka ke Polda Kepri dengan delik fitnah, laporan palsu, dan sara. Berita ini sangat membuat keluarga saya terpukul,” ujar Tanjung.
”Saya dikatakan pendatang, buat rusuh dan mereka ingin mengusir saya dari Karimun, tentu ini pelanggaran HAM. Ini adalah negara NKRI. Jadi selain ke Polda Kepri, saya juga akan melayangkan laporan ke Mabes Polri, Komisi 3 DPR RI dan Komnas HAM,” tambahnya.
Hingga malam ini, Tanjung mengaku belum dipanggil pihak berwajib khususnya Polres Karimun untuk dimintai keterangan.
”Saya belum dipanggil pihak berwajib, tetapi mereka sudah membuat konferensi pers dan melakukan tudingan buruk. Kalau saya terbukti melakukan hal itu, silahkan tangkap saya, saya tidak takut dipenjara. Seorang aktivis resikonya pasti seperti ini, penjara bukan kiamat bagi saya,“ tegas Tanjung.
Terkait masalah NK, Tanjung mengaku bahwa wanita Eks Sekretaris KPU Karimun yang kini tersandung kasus korupsi itu sempat mendatanginya untuk meminta bantuan pada 4 November 2025 lalu.
”NT datang ke kios saya menggunakan mobil Avanza manual plat merah dengan pakaian PNS. Dia membawa dokumen KPU dan meminta saya melakukan badan pendampingan hukum,“ ucapnya.
Karena tahu akan masuk penjara, jelas Tanjung, NT menginginkan semuanya yang tersangkut juga ikut masuk.
" Selaku Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), saya memiliki kewajiban untuk mendampinginya. Saya sudah melakukan pendampingan dengan pergi ke Batam bahkan ke Jakarta untuk mengusut masalah tersebut,” katanya. (Jam)
Editor : Patar


Posting Komentar