By Baringin
TANJUNGPINANG, Realitamedia.com – Tingkat kesadaran masyarakat Kota Tanjungpinang dalam berlalu lintas tahun 2025 ini, meningkat jika dibanding tahun 2024 lalu.
Hal tersebut dibuktikan tahun 2025 ini hanya 143 terjadi insiden kecelakaan, sedangkan tahun 2024 lalu sebanyak 168 insiden kecelakaan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat menggelar konfersi pers di Mapolres Tanjungpinang, Senin (29/12) secara rinci menjelaskan dari 143 insiden kecelakaan mengakibatkan 18 korban jiwa, luka berat 2 orang, luka ringan sebanyak 251 orang.
Sedangkan tahun 2024 lalu, terjadi 168 insiden kecelakaan, mengakibatkan 23 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan luka ringan 252 orang.
Kendati angka kecelakaan menurun tetapi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas justru meningkat pesat melalui sistem E-Tilang dan teguran langsung. Tercatat ada 1.071 pelanggaran elektronik dan lebih dari 7.000 teguran yang diberikan kepada pengendara yang tidak tertib.
Demikian halnya angka kriminalitas, tahun 2025 ini menurun dibandingkan tahun lalu. Tahun 2025 ada 238 laporan kasus sedangkan tahun 2024 lalu ada 283 laporan kasus.
Dari 238 laporan kasus tersebut, 150 kasus diantaranya telah diselesaikan oleh Satreskrim Polres Tanjungpinang dan sisanya 80 laporan masih berjalan.
“ Jika dipersentasekan angka kriminalitas tahun 2025 ini menurun,sedangan penyelesaian perkara justru mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2024 lalu,” katanya.
Penyelesaian perkara, katanya, tidak melulu berakhir di meja hijau, namun juga melalui mekanisme restorative justice (RJ). Pendekatan hukum lain seperti gugatan perdata atau PTUN juga disarankan pada kasus tertentu, seperti sengketa lahan, untuk menentukan kelayakan laporan.
Kapolresta Tanjungpinang menjelaskan bahwa kasus-kasus yang ditangani oleh Polresta Tanjungpinang cukup bervariasi, mulai dari kasus konfensional, pertanahan, kekerasan pada anak, TPPO hingga kasus ITE.
Adapun kasus konvensional seperti pencurian dan curanmor masih mendominasi dan kasus kekerasan dan penganiayaan anak mengalami peningkatan di tahun 2025 ini. Kasus kekerasan pada anak tidak diekspos karena menyangkut psikis anak.
“ Kasus penganiayaan dan kekerasan terhadap anak masih tinggi di Tanjungpinang dan menjadi perhatian serius bagi kami,” ucapnya.
Sedangkan kasus yang sangat menonjol yang ditangani Satreskrim Polresta Tanjungpinang adalah kasus pertanahan.
“ Kasus ini dikatakan menonjol sebab kasus ini menyangkut banyak korban dan kerugian yang cukup besar yang akan berdampak kepada pembangunan di Kota Tanjungpinang,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data, kasus penganiayaan dan curanmor masing-masing berjumlah 30 laporan sepanjang tahun ini. Angka tersebut masih di bawah total kasus perlindungan anak yang tercatat cukup tinggi, yakni sebanyak 54 laporan dan rata-rata anak menjadi korban.
Pada sektor pemberantasan narkotika, Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap 78 kasus dengan 60 perkara di antaranya telah dinyatakan selesai. Sebanyak 18 kasus sisanya masih dalam tahap penyidikan intensif sembari menunggu kelengkapan berkas dari pihak Kejaksaan.
Dari 78 kasus tersebut, Satresnarkoba Polresta Barelang mengamankan 108 tersangka beserta barang bukti berupa 12,1 kilogram sabu-sabu dan ratusan butir ekstasi.
“ Walaupun jumlah kasus secara total menurun, penangkapan besar terakhir dilakukan menjelang akhir tahun pada 25 Desember lalu,” katanya.
Terkait detail jumlah perkara yang diselesaikan melalui restorative justice, Kapolresta mengatakan pihaknya masih melakukan sinkronisasi data menyeluruh. Ia berjanji akan membagikan data rincian tersebut kepada awak media setelah proses perekaman data selesai dilakukan. (Bar)
Editor : Patar


Posting Komentar