![]() |
| Ketua DPRD Batam Kamaluddin (2 dari kanan) bersama Walikota Amsakar dan Forkopimda Batam musnahkan knalpot brong di Mapolresta Barelang, Senin (29/12) (Foto : Parulian/Realitamedia.com) |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Setiap orang tua harus menjaga anak-anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar karena bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain
Hal itu perlu dilakukan lantaran balap liar merupakan aktifitas yang sangat meresahkan masyarakat karena membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin saat menghadiri konfersi pers terkait Rilis Akhir Tahun 2025 Polresta Barelang yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, di Mapolresta Barelang, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ekspos ini, dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono dan juga dihadiri oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Selanjutnya, Ketua DPRD Batam mengparesiasi kinerja Polresta Barelang sepanjang tahun 2025 yang dinilai berkontribusi besar dalam menjaga iklim keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam.
Kader Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini, mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi pencapaian Polresta Barelang dalam menjaga iklim kamtibmas di Kota Batam.
DPRD Kota Batam mendukung penuh upaya-upaya peningkatan kamtibmas yang dilakukan oleh Polresta Barelang, terutama dalam mengantisipasi dan menekan kejahatan jalanan (street crime) seperti jambret, pencurian sepeda motor, serta balap liar. Demikian juga terhadap tindak kriminal lainnya.
Ia menyebut bahwa Kota Batam sangat bergantung pada pariwisata dan investasi, jadi factor keamanan dan kamtibmas sangat penting.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang mengatakan bahwa sepanjang tahun 2025 tren kriminalitas di wilayah hukum Polresta Barelang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia mengatakan bahwa pada tahun 2024, total kasus mencapai 2.411 dengan tingkat penyelesaian 71 persen. Sedangkan di tahun 2025, jumlah kasus turun menjadi 2.351 dengan tingkat penyelesaian meningkat menjadi 74 persen atau sebanyak 1.745 kasus.
Kapolresta Barelang juga memaparkan bahwa kasus penganiayaan menjadi tindak pidana tertinggi sepanjang tahun 2025 dengan total 539 Laporan Polisi (LP), di mana 367 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.
Posisi kedua ditempati kasus pengeroyokan dengan 279 LP dan 187 kasus berhasil dituntaskan. Selanjutnya, pencurian biasa tercatat sebanyak 225 LP dengan 193 kasus terselesaikan, serta penggelapan sebanyak 218 LP dengan 130 kasus selesai.
Adapun data kejahatan lainnya yang ditangani Polresta Barelang sepanjang tahun 2025 antara lain pencurian kendaraan bermotor sebanyak 213 LP dengan 172 kasus selesai, pencurian dengan pemberatan 157 LP (118 selesai), penipuan 125 LP (72 selesai), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 113 LP (70 selesai), persetubuhan terhadap anak 79 LP (63 selesai), serta pencurian dengan kekerasan sebanyak 45 LP dengan 29 kasus berhasil diselesaikan.
“ Polresta Barelang komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam,” katanya.
Setelah itu, Ketua DPRD Kota Batam bersama Walikota Amsakar dan Kapolresta Barelang memusnahkan barang bukti berupa knalpot sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, yang kerap digunakan dalam aksi balap liar. (ian)
Editor : Patar


Posting Komentar