-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Desember 11, 2025 A+ A- Print Email
Bintan Kembali Raih Terbaik I Penghargaan KIP Tahun 2025, pada Kualifikasi Informatif
Wabup Deby (2 dari kanan) menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai terbaik pertama di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kamis (11/12)  (Ist/Realitamedia.com)

By Baringin 

BINTAN, Realitamedia.com – Gubernur Kepri diwakili oleh Asisten 1 Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah memberikan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 sebagai terbaik pertama kepada Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, pada Kamis (11/12) di Aula Wan Seri Beni Dompak.

Penghargaan tersebut diberikan lantaran Kabupaten Bintan meraih predikat dengan capaian nilai 98,83 poin dan berada pada kualifikasi informatif.

Usai menerima penghargaan, Wabup Bintan, Deby Maryanti kepada wartawan mengatakan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU)  Keterbukaan Informasi Publik.

“ Penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Bintan ini merupakan motivasi bagi seluruh elemen Pemerintah Daerah dalam upaya untuk terus memberikan layanan kepada masyarakat dengan kemudahan mengakses berbagai informasi maupun pelayanan,” kata Wabup Deby.

Dikatakannya, Pemkab Bintan juga terus menyiapkan berbagai aplikasi yang saat ini tengah dikembangkan sebagai bentuk keseriusan dalam keterbukaan informasi. Berbagai aplikasi yang diluncurkan, telah menjadi bagian dari corong keterbukaan informasi publik itu sendiri.

"Kita terus mendorong untuk meningkatkan sarana dan prasarana, perbaikan kualitas informasi serta digitalisasi aplikasi bagi mendukung keterbukaan informasi publik yang nantinya bisa diakses dengan sangat mudah bagi masyarakat guna mendapatkan informasi seluas-luasnya," kata Deby.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap capaian ini dapat menjadi dorongan untuk terus memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan responsif.

"Semoga tahun depan, Pemkab Bintan bisa mempertahankan prestasi sebagai Badan Publik yang Informatif. Ini bukan hasil akhir, tapi penambah semangat untuk terus dikembangkan" tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Kepri adalah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, serta meningkatkan kualitas layanan informasi, dengan pemberian predikat seperti Informatif dan penghargaan khusus untuk yang terbaik. 

"Dari 151 badan publik yang kami undang atau kami ikut sertakan dalam penilaian tahun 2025 ini, ada 42 badan publik yang masuk kategori informatif dengan nilai terbaik. Tujuan utama kami adalah untuk memastikan bahwa monev keterbukaan informasi benar-benar dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," tutupnya. (Bar)

Editor : Patar


Posting Komentar