![]() |
| Kantor Kejari Batam (Foto : Ist/Realitamedia.com) |
KARIMUN, Realitamedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 1126 Tahun 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen Satuan Kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. Jumat (12/12/2025).
Predikat WBK yang didapat oleh Kejaksaan Negeri Batam merupakan hasil dari Komitmen dan dedikasi dalam membangun integritas dan akuntabilitas, predikat ini menjadi bukti Kejaksaan Negeri Batam tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum melainkan juga berhasil membangun kepercayaan publik dalam hal pelayanan, transparansi dan hadir di tengah masyarakat.
Setelah mendapatkan predikat WBK, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Wayan Wiradarma, SH, MH menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada kerja keras seluruh jajaran.
“ Setelah melalui perjalanan panjang, penuh evaluasi, perbaikan, dan komitmen bersama, akhirnya kami berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” kata Kajari Karimun.
Capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas serta siap melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ke depannya Kajari Batam telah membuat Rencana Aksi Peningkatan Pasca mendapatkan Predikat WBK yakni :
- Penguatan Manajemen Integritas;
- Peningkatan Kualitas Pelayan Publik;
- Optimalisasi Transparansi Informasi;
- Pengelolaan Pengaduan yang lebih Responsif;
- Inovasi yang berkelanjutan;
- Perbaikan Sarana dan Prasarana;
- Penguatan SDM, dan;
- Monitoring dan Evaluasi berkelanjutan
Kejaksaan Negeri Batam mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan agar pelayanan ke depan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan publik. (ian/Jam)
Editor : Patar

Posting Komentar