-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Minggu, Desember 21, 2025 A+ A- Print Email
Kedua Belah Pihak Saling Lapor, Tanjung Lapor Polda, Pihak Korban Tunggu Tindak Lanjut Polres Karimun
Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara  (BAPAN ) Kabupaten Karimun, Ahmad Iskandar Tanjung menggelar konfersi pers di kediamannya, Sabtu (20/12/2025) malam. (Foto : James/Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia com - Ketua Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara  (BAPAN ) Kabupaten Karimun, Ahmad Iskandar Tanjung membantah dirinya melakukan penipuan, pemerasan, pelecehan serta penggiringan opini yang berujung provokasi di media sosial sehingga menimbulkan keresahan yang menyudutkannya.

Ahmad Iskandar Tanjung atau yang biasa disapa Tanjung Buser mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut kepada oknum Sekretaris KPU Karimun inisial NT yang kini tersandung dugaan korupsi dan telah ditahan. 

“Tidak benar kalau saya  dianggap sudah sangat tidak bermoral serta menimbulkan efek buruk bagi nama baik Kabupaten Karimun. Karena itu, ia meminta pihak yang memberikan statement untuk lebih berhati-hati dalam memuat informasi," kata Tanjung di kediaman yang disaksikan keluarganya, Sabtu (20/12/2025) malam.

Ia mengungkapkan, akibat tudingan tersebut dirinya akan melaporkan beberapa orang yang mengaku keluarga korban dan tokoh masyarakat Karimun saat konferensi pers pada Sabtu siang.

Dalam konferensi pers itu, mereka menuding Tanjung melakukan penipuan, pemerasan hingga tindakan asusila pelecehan terhadap seorang wanita berinisial NK.

" Jadi saya akan melaporkan balik segelintir orang yang bersuara dalam video dengan unsur fitnah dan unsur pelanggaran HAM yakni sara," tegasnya dengan nada berapi-api.

Kenapa demikian, lanjutnya, lantaran dirinya dikatakan sebagai pendatang, buat rusuh dan mereka ingin mengusirnya dari Karimun, tentu ini pelanggaran HAM. Ini adalah negara NKRI.

"  Saya bikin laporan langsung ke  Polda Kepri, Mabes Polri,  Komisi 3 DPR RI dan Komnas HAM,” ungkapnya.

Selain itu hingga Sabtu malam, Tanjung belum dipanggil pihak berwajib khsusunya Polres Karimun untuk dimintai keterangan.

”Saya belum dipanggil pihak berwajib, tetapi mereka sudah membuat konferensi pers dan melakukan tudingan buruk. Kalau saya terbukti melakukan hal itu, silahkan tangkap saya, saya tidak takut dipenjara. Seorang aktivis resikonya pasti seperti ini, penjara bukan kiamat bagi saya,“ kata pria berkacamata ini. 

Terkait masalah NK, Ahmad Iskandar Tanjung mengaku bahwa wanita eks Sekretaris KPU Karimun yang kini tersandung kasus korupsi itu sempat mendatanginya untuk meminta bantuan pada 4 November 2025 lalu.

”NT datang ke kios saya menggunakan mobil Avanza manual plat merah dengan pakaian PNS.  Dia membawa dokumen KPU dan meminta saya melakukan badan pendampingan hukum,“ ucapnya.

Karena tahu akan masuk penjara, jelas Tanjung, NT menginginkan semuanya yang tersangkut juga ikut masuk.

“Selaku Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI BAPAN), saya memiliki kewajiban untuk mendampinginya. Saya sudah melakukan pendampingan dengan pergi ke Batam bahkan ke Jakarta untuk mengusut masalah tersebut,” ungkapnya.

"Setelah perjuangan yang saya lakukan, sekarang saya malah dituding yang tidak-tidak. Saya tidak terima. Sekali lagi saya akan melaporkan mereka,” pungkas Tanjung mengakhiri.

Sebelumnya, perwakilan pihak korban menggelar konfersi pers didampingi tokoh dan pemuka masyarakat mengungkapkan kekesalannya terhadap prilaku AIT alias TB yang dianggap sudah sangat tidak bermoral serta menimbulkan efek buruk bagi nama baik Kabupaten Karimun pada Sabtu (20/12/25) siang. 

"Pihak  korban didampingi tokoh dan pemuka masyarakat meminta  kepolisian Polres Karimun menindak tegas laporan ini, karena selama ini AIT alias TB sudah melakukan tindakan penggiringan opini di media sosial yang menyesatkan serta menimbulkan prasangka-prasangka tidak baik di masyarakat terkait persoalan yang terjadi" ungkap Perwakilan Masyarakat,  Raja Ryan. (Jam)

Editor : Patar


Posting Komentar