![]() |
Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, S.Pd.I saat memimpin RDP di ruang rapat Komisi II DPRD Batam, Kamis (10/7) (Ist/Realitamedia.com). |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Komisi II DPRD Batam akan menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dugaan maraknya gula merah oplosan di pasar.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Safari Ramadhan, S.Pd.I saat memimpin RDP di ruang rapat Komisi II DPRD Batam, Kamis (10/7/2025).
Dalam memimpin RDP tersebut Safari Ramadhan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Muhammad Syafei, ST, MM serta turut dihadiri anggota Komisi II, Kamaruddin, SE, MM, dan Yefri.
Hadir juga Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perdagangan Kota Batam.
RDP dijadwalkan kembali, kata Safari, lantaran RDP yang digelar hari ini tidak dihadiri oleh pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi gula merah.
Padahal Komisi II DPRD Batam telah memberikan undangan resmi dan dihubungi melalui sambungan telepon.
“ Kami sangat menyayangkan RDP ini tidak dihadiri oleh pelaku usaha, padahal pertemuan ini bertujuan untuk klarifikasi sekaligus pembinaan,” kata Safari Ramadhan.
Pada kesempatan itu, Safari Ramadhan meminta BPOM dan Dinas Kesehatan kembali melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk gula merah yang beredar. Selain itu, instansi terkait diminta mendata jumlah pasti pelaku usaha gula merah di Batam, baik untuk produk gula aren maupun jenis gula merah lainnya.
“ Kami berharap pada RDP selanjutnya seluruh pelaku usaha gula merah dan instansi terkait diharapkan dapat hadir,” katanya.
Tujuan RDP dijadwalkan Kembali, lanjutnya, guna mendorong meningkatnya kualitas produksi, pembinaan usaha pangan lokal, dan memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen di Kota Batam. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar