![]() |
Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun, Henry Aris Bawole (Ist/Realitamedia.com) |
By James
KARIMUN, Realitamedia.com - Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Karimun siap untuk pasang badan terkait persoalan pendistribusian sembako ke Karimun yang terjadi saat ini.
Direktur Perizinan dan Pemasaran BP Karimun, Henry Aris Bawole saat mengikuti rapat bersama Bupati Karimun, stakeholder dan instansi terkait mengatakan persoalan yang menghambat distribusi sembako saat ini yaitu perizinan pelabuhan bongkar muat yang perizinannya lengkap hanya di Taman Bunga dan Parit Rempak, sementara kapasitas di sana terbatas
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati ini membahas ketersediaan bahan pangan.
Selanjutnya, Henry Aris Bawole menjelaskan, jika harus menunggu beberapa pelabuhan bongkar mengurus perizinannya, akan memakan banyak waktu. Sementara masyarakat sangat membutuhkan sembako.
“Mengurus izinnya itu memakan waktu yang lama, sementara saat ini masyarakat sudah mengeluh soal ketersediaan sembako dan harga yang mulai merangkak naik. Jadi harusnya kita cepat mencari solusi agar tidak terjadi inflasi,” kata Henry, Jumat (18/7).
Ia mengatakan saat ini kebijakan diskresi dari instasi terkait seperti Bea Cukai, KSOP serta pihak Karantina sangat dibutuhkan sebagai penguraian masalah yang terjadi.
“Kami siap pasang badan demi hajat hidup orang banyak, cukup dua tempat pengurusan surat perizinan saja dari pemerintah daerah dan BP Karimun sekaligus diskresi dari instasi terkait, maka hal itu sudah bisa menolong kepentingan banyak orang,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan kekesalannya terkait belum adanya kepastian dari pemerintah pusat untuk melepaskan kewenangan sepenuhnya terhadap BP Karimun.
“Selama 18 tahun berdiri, ini seakan-akan sengaja dimatikan geraknya, karena pulau Karimun ini diibaratkan tempat persinggahan sementara. Mengenai kouta kebutuhan bahan pokok itu memerlukan kajian sistem dan aturan yang berlaku sehingga memakan waktu yang lama serta melalui berbagai tahapan,” tuturnya.
Ia melanjutkan, karena hal itu kibatnya BP Karimun harus terlebih dahulu membuat MoU dengan BP Batam tentang distribusi sembako dari Kota Batam ke Kabupaten Karimun.
“Jika semua sudah oke, kami tinggal berangkat ke BP Batam untuk penandatangan MoU. Dan proses perizinan pelabuhan lain bisa sambil diurus menjelang tenggang masa diskresi berakhir,” kata dia.
Secara terpisah, Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu menyoroti aturan yang menyebabkan pasokan kebutuhan yang masuk ke Kabupaten Karimun mendek mengakibatkan harga komoditas perlahan naik.
Terpisah, Ketua LPK Kepri Satu, Jantro Butar -Butar mengatakan aturan yang diberlakukan dalam beberapa Minggu terakhir yang masuk ke Kabupaten Karimun sangat terdampak bagi kebutuhan masyarakat seperti beras, daging dan lainnya.
"Kita mengusulkan agar aturan untuk daerah di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Karimun yang dikenal sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia agar diberikan kemudahan dan kelonggaran dalam perizinannya,” katanya, Minggu (20/7/2025)
Jantro menilai aturan yang diterapkan di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Karimun terkait adanya aturan larangan pengetatan yang diberlakukan saat ini .
"Saat ini aturan tersebut sangat menggangu hajat hidup orang banyak, “ pungkasnya. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar