BATAM, Realitamedia.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat Walikota Batam atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kota Ramah Anak, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, dan dihadiri oleh Walikota Batam, Amsakar Achmad, anggota DPRD Batam, unsur Forkopimda Batam, sejumlah kepala OPD Pemko Batam, camat, lurah.
Sebelum memasuki agenda utama, Kamaluddin terlebih dahulu meminta masing-masing Ketua Fraksi untuk maju ke depan dan menyepakati mekanisme penyampaian pandangan fraksi dilakukan secara langsung oleh perwakilan masing-masing.
Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya Kamaruddin Muda SE, yang menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda Kota Ramah Anak.
Ia menegaskan bahwa jika ingin melihat masa depan bangsa, maka lihatlah pada kondisi anak-anak saat ini.
“Kota Batam harus menjadi kota maju yang melindungi seluruh warganya, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ujar Kamaruddin, Senin (28/7/2025).
Pandangan senada disampaikan Fraksi Partai Gerindra melalui Haji Anang Adhan yang menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap pembahasan Ranperda tersebut. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya Mangihut Rajagukguk juga menyatakan persetujuan seraya menekankan bahwa anak adalah investasi jangka panjang yang harus dijaga dengan lingkungan yang baik dan mendidik.
Dukungan juga datang dari Fraksi Partai Golkar melalui Muhammad Yunus Muda SE dan Fraksi PKS melalui Warya Burhanudin. Sementara itu Fraksi PKB melalui Umi Kalsum pun menyatakan dukungan penuh.
Demikian pula Fraksi PAN-Demokrat-PPP yang diwakili Muhammad Yunus SPi menilai Ranperda ini sangat penting untuk mewujudkan Batam sebagai kota yang aman dan nyaman, termasuk bagi anak-anak. Terakhir, Fraksi Hanura-PSI-PKN melalui juru bicara Tumbur Hutasoit juga menyatakan sikap mendukung penuh pembahasan Ranperda tersebut.
Dengan adanya pernyataan resmi dari seluruh fraksi yang menyetujui, Ketua DPRD Haji Muhammad Kamaluddin kemudian melanjutkan agenda rapat dengan meminta masing-masing fraksi mengirimkan utusan untuk duduk dalam Pansus pembahasan Ranperda Kota Ramah Anak.
Setelah pembacaan komposisi anggota Pansus oleh pimpinan rapat, paripurna diskors selama lima menit untuk memberi waktu kepada anggota Pansus bermusyawarah menentukan pimpinan. Usai skor dicabut, disampaikan bahwa Pansus telah menyepakati Hj Asnawati Atik SE MM sebagai Ketua dan Warya Burhanudin sebagai Wakil Ketua. Rapat paripurna pun ditutup setelah semua tahapan agenda selesai dilaksanakan dengan lancar dan disepakati bersama. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar