-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Juli 21, 2025 A+ A- Print Email

Pimpin Pelantikan Pejabat Kejati Kepri, Kajati Kepri Dorong Kinerja Humanis dan Berintegritas
Kajati Kepri J. Devy Sudarso saat memimpin upacara Sertijab di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Senin (21/07/2025) (Ist/Realitamedia.com)


By Baringin 

TANJUNGPINANG, Realitamedia.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau J. Devy Sudarso memimpin upacara pelantikan, pengambilan sumpah jabatan dan serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Struktural Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, pada Senin (21/07/2025) di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri.

Dalam amanatnya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.

“ Saudara adalah pribadi-pribadi terpilih yang pastinya telah ditempa oleh waktu dan pengalaman. Tentunya, para pejabat yang telah mendapat kepercayaan dari pimpinan adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan yang merupakan kebijakan dan penilaian dari pimpinan,” kata Kajati Kepri.

Pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karier. 


Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan.

Dalam rangka pelaksanaan tugas saudara sekalian, saya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain : 

  1. Bagi Asisten Intelijen dan Asisten Pengawasan yang baru dilantik, agar segera beradaptasi serta cepat dalam mengidentifikasi dan mempelajari berbagai dinamika di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran;
  2. Melaksanakan review secara menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pedoman teknis, serta arahan pimpinan, guna menjamin pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional;
  3. Melanjutkan program kerja yang telah dilakukan oleh pejabat sebelumnya dengan melakukan evaluasi dan terus meningkatkan kinerja sehingga Kejaksaan Tinggi Kepulauan riau menjadi Institusi yang dipercaya dan terpercaya khsusunya di Provinsi Kepulauan Riau. 

Adapun para pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah sebagai berikut :

  1. Wakajati Kepri, Irene Putrie, S.H., M.Hum menggantikan Sufari, S.H., M.Hum, yang dipromosikan menjadi Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
  2. Asintel Kejati Kepri, Yovandi Yasid, S.H., M.H menggantikan Tengku Firdaus, S.H., M.H., yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kertanegara di Tenggarong.
  3. Aswas Kejati Kepri, Syaifullah, S.H., M.H menggantikan Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., yang dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Pencucian Uang pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejaksaan Agung.
  4. Kajari Batam, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H menggantikan Dr. I Ketut Kasna Dedi, S.H., M.H, yang dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya.
  5. Rahmad Surya Lubis, S.H., M.H. sebagai Kajari Tanjungpinang.
  6. Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, S.H., M.H menggantikan Dr. Priyambudi S.H, M.H., yang dipromosikan menjadi Aspidum pada Kejati Papua Barat.
  7. Kajari Bintan, Rusmin, S.H,M.H menggantikan Andy Sasongko, S.H, M.Hum, yang dipromosikan menjadi Kajari Batu di Batu.
  8. Yanuar Adi Nugroho, S.H., M.H, sebagai Koordinator pada Kejati Kepri. 
  9. Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H, sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.
  10. Budi Triono, S.E., S.H., M.H, sebagai Koordinator pada Kejati Kepri.(Bar)

Editor : Patar

Posting Komentar