-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Juli 30, 2025 A+ A- Print Email

Puluhan Pepohonan di Kawasan Hutan Lindung di Bukit Dangas Dirusak, Tanahnya Dikeruk untuk Menimbun
Kawasan hutan lindung yang tanahnya dikeruk untuk menimbun lahan perumahan milik PT Mahkota Properti Tangguh Dahsyat, Senin 29/7) (Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian

BATAM, Realitamedia.com – Sekitar puluhan pepohonan yang tumbuh di Bukit Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam yang diduga merupakan area kawasan hutan lindung ditumbangi. Lalu tanahnya dikeruk dimuat ke dalam dum truck dan diangkut untuk menimbun lahan milik PT Mahkota Properti Tangguh Dahsyat yang lokasinya tidak jauh dari kawasan hutan lindung tersebut.

Kondisi lahan milik PT Mahkota Properti Tangguh Dahsyat tersebut tidak datar alias miring, untuk membangun perumahan Beach Side pihak perusahaan harus menimbun tanah tersebut agar level dengan badan jalan umum.

Untuk menimbun lahan itu, di lokasi tampak bulldozer dan alat berat eksacavator dan mobil dum truck yang digunakan untuk mengangkut tanah timbunan untuk menimbun lahan tersebut.

Dari pintu masuk ke lokasi penimbunan itu, pihak perusahaan menempelkan spanduk yang menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah memiliki izin AMDAL dari Pemerintah Kota Batam, dan izin knf dari BP Batam , izin PKKPR-L, izin PBG dari Pemko Batam, nomor PL dari BP Batam dan telah memiliki nomor SHGB.

Lahan milik PT Mahkota Properti Tangguh Dahsyat yang sedang ditimbun, Senin (29/7) (Parulian/Realitamedia.com)
 

Belum diketahui apakah perizinan yang dikantongi oleh PT Mahkota Properti Tangguh Dahsyat sudah lewat dari batas waktu yang ditentukan oleh instansi yang memberikan izin.

Salah seorang warga Batam berinisial Su, mengatakan tanah timbunan itu berasal dari bukit yang dipotong yang diduga merupakan kawasan hutan lindung yang tidak jauh dari lokasi tersebut.

Ketika hal tersebut ditanya kepada salah seorang karyawan yang ditemui di lokasi, beliau mengatakan tidak mengetahui terkait perizinan, sebab yang mengetahui perizinan tersebut adalah Willy.

Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari Willi terkait masalah ini, wartawan kami sedang berupaya untuk memperoleh keterangan terkait masalah ini. (ian)
Editor : Patar


Posting Komentar