![]() |
Bupati Iskandarsyah menyampakan laporannya terkait RPJMD Kabupaten Karimun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri, DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (22/7) (Ist/Realitamedia.com). |
By James
Advetorial, Realitamedia.com – Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan pidatonya terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karimun 2025-2029, pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Balai Rong Sri, DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (22/7).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza, ST, M.M, didampingi Wakil Ketua I, Satria, S.E dan Wakil Ketua II, Drs. H. Ady Hermawan, M.M, dan dihadiri anggota DPRD Karimun, unsur Forkopimda Karimun, sejumlah kepala OPD Karimun, camat,lurah dan tokoh masyarakat.
Dalam pidatonya, Bupati Iskandarsyah memaparkan enam program unggulan yang menjadi fokus pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Ia mengatakan bahwa program-program unggulan tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Karimun dan memperkuat daya saing daerah.
Adapun enam program unggulan dalam RPJMD 2025-2029 tersebut adalah:
- Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dengan kualitas beragama, pendidikan, dan kesehatan.
- Menciptakan 5.000 lapangan kerja baru.
- Meningkatkan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Melestarikan seni dan budaya daerah.
Bupati Iskandarsyah bersama Wakil Bupati Rocky M. Bawole juga mengusung visi besar: “Terwujudnya Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya.” Untuk mencapai visi tersebut, ditetapkan empat misi utama, yakni:
1. Membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
2. Membangun infrastruktur dan konektivitas antar wilayah.
3. Mendorong pembangunan sektor ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan berbasis iman dan takwa.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan terdapat tujuh indikator kinerja utama yang akan menjadi acuan dalam mengukur kemajuan pembangunan daerah:
• Peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.
• Penurunan tingkat kemiskinan dan ketimpangan.
• Peningkatan perekonomian dan daya saing daerah.
• Meningkatnya akses terhadap kebutuhan infrastruktur daerah.
• Peningkatan daya saing SDM.
• Peningkatan kualitas lingkungan hidup.
• Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan indikator ini, kita bisa memantau dan mengevaluasi pembangunan secara terukur, dan yang terpenting memastikan visi dan misi Kabupaten Karimun dapat dicapai,” tegas Bupati Iskandarsyah.
Sementara itu, Pimpinan Sidang DPRD Raja Rafiza menyampaikan bahwa dokumen RPJMD 2025-2029 tersebut akan dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Ia juga mengumumkan daftar nama anggota Pansus yang akan segera mulai bekerja.
“Saya berharap Pansus segera bergerak cepat agar RPJMD ini bisa segera disahkan dan dijadikan pedoman pembangunan daerah,” tutup Raja Rafiza.
Sidang paripurna ini menandai langkah awal penting dalam perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Karimun, sebagai upaya mewujudkan kemajuan yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (Jam)
Editor : Patar
Posting Komentar