![]() |
Pringsewu, Realitamedia.com — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu menggelar razia internal terhadap personel kepolisian sebagai bagian dari penegakan disiplin dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh 2025.
Pemeriksaan dilakukan Rabu (23/7) pagi saat anggota memasuki lingkungan Mapolres untuk memulai aktivitas dinas. Seluruh personel diperiksa kelengkapan administrasi pribadi dan kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi.
Kasi Propam Polres Pringsewu, AKP Arnold Yosep Tobing, mengatakan razia ini merupakan langkah pengawasan dan pembinaan internal yang rutin dilakukan untuk memastikan personel berada dalam standar disiplin yang ditetapkan institusi.
“Kami ingin memastikan bahwa anggota kepolisian sudah tertib sebelum menegakkan ketertiban masyarakat. Tertib administrasi adalah bentuk tanggung jawab profesional,” kata AKP Tobing saat ditemui di lokasi razia.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menyasar dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Anggota (KTA), hingga kondisi fisik kendaraan.
Tobing menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran administratif di internal Polri, mengingat polisi merupakan penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kalau masih ada kekurangan, kami berikan teguran dan waktu untuk melengkapi. Tapi untuk pelanggaran berat, langsung diproses sesuai ketentuan disiplin,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, mayoritas personel dinyatakan lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran serius. Namun, sejumlah anggota yang tidak membawa dokumen secara utuh langsung mendapat teguran lisan.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti di luar, tapi harus dimulai dari dalam institusi. Jika kita ingin dipercaya, kita harus bersih dulu,” tegas Tobing.
Razia ini merupakan bagian dari agenda pengawasan internal Polri untuk membangun budaya disiplin dan profesionalisme di tubuh institusi kepolisian.
Sementara itu, Operasi Patuh 2025 secara nasional akan berlangsung selama dua pekan dengan fokus pada pelanggaran lalu lintas, baik oleh masyarakat umum maupun anggota kepolisian sendiri. (Iwan)
Posting Komentar